Kamis, 02 Juli 2026 WIB

Tak Kantongi Izin, Alfamart Diminta Hengkang Dari Pekanbaru

Harijal - Rabu, 12 Oktober 2016 18:45 WIB
Tak Kantongi Izin, Alfamart Diminta Hengkang Dari Pekanbaru
doc.ripos
Satpol PP Pekanbaru Kecolongan, Belum Berizin Alfamart Taskurun Buka.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Menyikapi banyaknya gerai ritel Alfamart yang tidak miliki Izin Usaha Toko Modern di Kota Pekanbaru, Komisi II meminta usaha waralaba Alfamart tersebut hengkang dari Kota Pekanbaru.

"Sangat sudah menyalahi, kita minta kalau mereka tidak ingin mengikuti aturan yang ada, silahkan Alfamart angkat kaki dari Kota Pekanbaru jika tidak miliki IUTM," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE kepada wartawan, kemarin.

Padahal, kata Azwendi, IUTM ini sudah diatur dalam Perda Kota Pekanbaru nomor 9 tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Swalayan yang dimiliki Kota Pekanbaru.

Baca Juga:

"Ini harus cepat disikapi, pengusaha ini sudah mengangkangi peraturan pemerintah pusat," tegas T Azwendi Fajri.

Pemerintah, pinta Azwendi, terkait persoalan ini harus tegas. Jangan ada pembiaran sehingga pengusaha ritel Alfamart tidak semena-mena di Kota Bertuah ini. Pemerintah diminta memberikan sanksi hingga sampai kepada penutupan.

Baca Juga:

"Tindakan itu harus dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kewibawaan hukum di Kota Pekanbaru," terangnya.

Politisi Demokrat ini juga mengakui dengan menjamurnya ritel di Pekanbaru tidak meningkatkan perekonomian warga lokal. Sebaliknya, menjamurnya ritel hanya memperkaya pemiliknya yang sebagian besar bukan orang Pekanbaru.

"Ritel itu sejenis waralaba, ini yang kita anggap menjadikan daya saing pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pekanbaru akan tergusur. Bisa-bisa lama kelamaan pasar tradisional di Pekanbaru juga akan semakin terancam atas keberadaan ritel ini," terangnya.

Azwendi juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya di Komisi II akan segera memanggil manajemen ritel Alfamart di Kota Pekanbaru bersama instansi terkait.

"Setelah itu akan kita lakukan sidak ke lapangan bersama dinas terkait, jika tetap bermasalah langsung disegel," pungkasnya.(rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
Gencarkan Promosi, Kementrian Pariwisata Turut Sukseskan Event Bakar Tongkang
Sempena HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis
Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pesisir Riau, Dorong Anggaran Afirmatif
Tak Hanya Suap Jabatan, Bupati Kuansing juga Diduga Terlibat Kasus Pelepasan Kawasan Hutan
komentar
beritaTerbaru