Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Tak Kantongi Izin, Alfamart Diminta Hengkang Dari Pekanbaru

Harijal - Rabu, 12 Oktober 2016 18:45 WIB
Tak Kantongi Izin, Alfamart Diminta Hengkang Dari Pekanbaru
doc.ripos
Satpol PP Pekanbaru Kecolongan, Belum Berizin Alfamart Taskurun Buka.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Menyikapi banyaknya gerai ritel Alfamart yang tidak miliki Izin Usaha Toko Modern di Kota Pekanbaru, Komisi II meminta usaha waralaba Alfamart tersebut hengkang dari Kota Pekanbaru.

"Sangat sudah menyalahi, kita minta kalau mereka tidak ingin mengikuti aturan yang ada, silahkan Alfamart angkat kaki dari Kota Pekanbaru jika tidak miliki IUTM," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE kepada wartawan, kemarin.

Padahal, kata Azwendi, IUTM ini sudah diatur dalam Perda Kota Pekanbaru nomor 9 tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Swalayan yang dimiliki Kota Pekanbaru.

Baca Juga:

"Ini harus cepat disikapi, pengusaha ini sudah mengangkangi peraturan pemerintah pusat," tegas T Azwendi Fajri.

Pemerintah, pinta Azwendi, terkait persoalan ini harus tegas. Jangan ada pembiaran sehingga pengusaha ritel Alfamart tidak semena-mena di Kota Bertuah ini. Pemerintah diminta memberikan sanksi hingga sampai kepada penutupan.

Baca Juga:

"Tindakan itu harus dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kewibawaan hukum di Kota Pekanbaru," terangnya.

Politisi Demokrat ini juga mengakui dengan menjamurnya ritel di Pekanbaru tidak meningkatkan perekonomian warga lokal. Sebaliknya, menjamurnya ritel hanya memperkaya pemiliknya yang sebagian besar bukan orang Pekanbaru.

"Ritel itu sejenis waralaba, ini yang kita anggap menjadikan daya saing pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pekanbaru akan tergusur. Bisa-bisa lama kelamaan pasar tradisional di Pekanbaru juga akan semakin terancam atas keberadaan ritel ini," terangnya.

Azwendi juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya di Komisi II akan segera memanggil manajemen ritel Alfamart di Kota Pekanbaru bersama instansi terkait.

"Setelah itu akan kita lakukan sidak ke lapangan bersama dinas terkait, jika tetap bermasalah langsung disegel," pungkasnya.(rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
Polresta Pekanbaru Bersama Tokoh Masyarakat Deklarasi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba
Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Kasat Noki Incar Sabu, Senpi dan Senjata Tajam
Ketua PKK Inhil Hadiri Penyerahan Bantuan untuk Panti Pondok Bhakti Lansia
BKSAP DPR RI Dukung MUI dan Forkomnas, Minta Pemerintah Konsisten Bela Palestina
Peredaran 18 Kilogram Ganja Digagalkan, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Kuansing
Bupati Kasmarni Dorong Penguatan Sinergi Hukum di Daerah
komentar
beritaTerbaru