Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Polda Sumbar: Afif Maulana Tewas Loncat dari Jembatan, LBH Padang: Ada Kekerasan di Tubuh Korban

Redaksi - Minggu, 30 Juni 2024 22:20 WIB
Polda Sumbar: Afif Maulana Tewas Loncat dari Jembatan, LBH Padang: Ada   Kekerasan di Tubuh Korban
Orang tua korban Afif Maulana menunjukkan foto anaknya.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,SUMBAR - Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Suharyono menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan, meninggalnya siswa SMP di Kota Padang berinisial Afif Maulana (13 tahun), karena meloncat dari jembatan. Namun, LBH Padang sebelumnya membeberkan membeberkan kejanggalan. Ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Afif Maulana.

Suharyono mengumumkan hasil penyelidikan kasus tewasnya siswa SMP di Kuranji, Kota Padang yang telah dituntaskan penyidik. Dia didampingi oleh para pejabat utama serta Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto. Suharyono menyebut, kesimpulan tersebut sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa pihaknya, pemeriksaan tempat kejadian perkara serta berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.

Sebanyak 49 saksi terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, serta teman korban sebagai saksi kunci. Saksi kunci berinisial A adalah teman yang berboncengan sepeda motor dengan korban saat kejadian pada Ahad (9/6/2024) lalu.

Baca Juga:

Saksi A berperan sebagai orang yang membonceng. Tepat ketika berada di atas jembatan Kuranji, korban dan saksi A terjatuh. Korban mengajak saksi A untuk melompat dari jembatan namun ditolak oleh A.

"Saksi kunci A menolak ajakan korban untuk melompat dari jembatan dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke Polisi, ini sesuai dengan keterangan saksi A," kata Suharyono.

Baca Juga:

Saksi A juga tercatat dua kali menyampaikan kepada polisi, temannya melompat dari jembatan yang tingginya mencapai 12 meter. Pertama disampaikan saat ia diamankan oleh Personel Sabhara di atas Jembatan Kuranji. Pengakuan kedua disampaikannya
saat telah dikumpulkan di Markas Polsek bersama pelaku tawuran lain.

Namun, informasi itu tidak digubris oleh personel Sabhara Polda Sumbar. Hal itu karena polisi tidak percaya ada yang nekad melompat dari ketinggian kurang lebih 12 meter. Pada saat bersaman, personel juga fokus mengamankan pelaku lain serta barang bukti
senjata tajam dari lokasi.


"Keterangan dari saksi A itu telah membantah narasi yang berkembangan, bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh Polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar," jelasnya seperti dilansir dari republika.co,id, Ahad (30/6/2024).

Suharyono menegaskan, keterangan yang ia sampaikan adalah fakta hukum dari pemeriksaan keterangan saksi, bukan asumsi atau tudingan belaka. Berdasarkan hasil autopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.

Suharyono mengatakan, dari fakta yang telah diuraikan di atas, maka pihaknya menarik kesimpulan bahwa korban meninggal dunia setelah melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran polisi. Sehingga tidak ada unsur tindak pidana di lokasi.

"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," kata Suharyono.

Di bagian lain, menurut Suharyono, bersamaan dengan peristiwa itu 17 personel Sabhara Polda Sumbar diperiksa oleh Propam Polda. Hal itu berkaitan dengan tindakan mereka terhadap 18 pelaku tawuran yang telah dikumpulkan di Kantor Polsek Kuranji.

"Jadi 17 personel diperiksa atas tindakan mereka kepada 18 pelaku tawuran yang diamankan di Kantor Polsek Kuranji, bukan terhadap korban Afif Maulana. Itu dua TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda sekalipun waktu dan lokasinya berdekatan," jelas Suharyono.

Keterangan polisi itu sekaligus membantah tuduhan jika Afif Maulana tewas akibat disiksa personel kepolisian. Hal itu terjadi ketika tim Shabara Polda Sumbar mencoba membubarkan aksi tawuran remaja dengan membawa senjata tajam.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membeberkan tanda-tanda kekerasa di tubuh Afif Maulana. Dari foto tubuh korban yang ditampilkan, terdapat luka lebam di hampir sekujur tubuh. Luka yang merah membiru itu terdapat di bagian punggung dan rusuk kiri bagian belakang. Bagian depan jenazah juga terdapat lebam yang sama pada perut bagian kiri dan tulang rusuk.

"Dekat perut yang hijau. Kayak jejak sepatu. Jejak sepatu ditendang. Terus tangan ini kan di sini habis kena kayak pukul. Terus ada di bagian belakang sini. Itu menguatkan keluarga bahwa ada tindak penyiksaan," kata Anggun Anggraini, Ibu Afif Maulana saat
konferensi pers yang digelar LBH Padang sebelumnya, seperti dilansir dari BBC News Indonesia.

Ibu dua anak ini juga tidak terima anaknya yang masih lugu disebut akan ikut tawuran. "Nggak mungkin dia tawuran. Dia saja pulang sekolah di rumah. Lebih banyak dia di kamar," ucap Anggun sambil berusaha menahan air matanya.

Konferensi pers yang diselenggarakan LBH Padang ini sebagai respons pernyataan kepolisian Sumatra Barat sebelumnya. Polda Sumbar menyebut tidak ada saksi mata yang melihat Afif disiksa oleh anggota polisi serta kemungkinan Afif melompat dari
jembatan.

Almarhum Afif Maulana.(Foto: Ist)

"Ingat Polda Sumbar, di tubuh Afif itu ada kekerasan. Ada kekerasan. Itu tidak bisa dibohongi. Di situ ada kekerasan dan Anda harus cari. Penyidik, Anda harus cari siapa, apa yang menyebabkan kekerasan itu muncul di tubuh anak kami, Afif Maulana," kata
Direktur LBH Padang, Indira Suryani dengan suara bergetar.

Indira meyakini beberapa luka di tubuh Afif merupakan "fakta meyakinkan" bukti terjadi penyiksaan.

Selain itu, LBH Padang juga mengklaim telah mendengarkan kesaksian dari tujuh korban lainnya (lima berstatus anak dan dua berusia 18 tahun) yang ditangkap polisi pada hari kejadian.

Dari keterangan mereka, Indira mengatakan, anggota polisi diduga melakukan penyiksaan dengan berbagai cara, termasuk mencambuk, menyetrum, memukul dengan rotan, sampai menyundut rokok kepada korban saksi.

Dari foto-foto bagian tubuh korban-korban saksi yang ditampilkan LBH Padang, terdapat bekas luka yang diduga terkena sabetan keras, sundutan rokok berkali-kali, dan luka di lutut karena diduga terjatuh dari motor.

"Yang berikutnya, justru yang mungkin menguatkan (keyakinan) kami, respons Polda yang kemudian menurut kami kontraproduktif dan memburu orang-orang yang memviralkan, itu menjadi sebuah pertanyaan bagi kami. Semakin menguatkan kami
bahwa ada sesuatu yang sangat salah di situ," tambah Indira.

Selain itu, kejanggalan lain yang ditemukan LBH Padang adalah ketika pihak keluarga tidak diizinkan untuk mengikuti pemeriksaan jasad korban, serta CCTV di dekat lokasi kejadian dilaporkan tidak berfungsi.

"Semoga justice for Afif benar-benar terwujud di Indonesia ini," kata Indira.

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Dalam 6 Hari 10 Orang Jadi Korban
Dua Anggota Polres Kuansing Dipecat
Polri Hadir Bersama Petani, Swasembada Pangan Semakin Nyata di Kandis
Wabup Yuliantini Hadiri Silaturahmi dan Pisah Sambut Kapolres Inhil
Kapolres Kampar Lakukan Kunjungan Silaturahmi dengan TNI dan Kejaksaan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri, Pererat Solidaritas TNI-Polri
komentar
beritaTerbaru