Selasa, 21 April 2026 WIB

Razia Gabungan di Kuansing, 114 Truk Ditilang

Redaksi - Minggu, 26 Mei 2024 17:20 WIB
Razia Gabungan di Kuansing, 114 Truk Ditilang
114 truk ditilang pada razia gabungan yang dilaksanakan di kabupaten Kuansing.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama Ditlantas Polda Riau dan instansi terkait menggencarkan razia penegakkan hukum (Gakkum) penumpang dan barang (Penumbar).

Jika sebelum di wilayah Kota Dumai terdapat 143 truk ditilang dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 116 truk, kali ini tim kembali menilang 114 truk selama operasi dilaksanakan 21-22 Mei 2024 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Martian Firnandi, Ahad (26/5/2024) menjelaskan, razia dilaksanakan selama dua hari (21-22 Mei) bersama tim Gakkum Penumbar yang terdiri dari Dishub Riau, Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja dan Dishub Kabupaten Kuansing.

Baca Juga:

"Ada sebanyak 114 unit truk yang berhasil kita tilang di wilayah Kabupaten Kuansing," kata Martian Firnandi.

Truk yang paling banyak dikenakan sanksi tilang yakni yang melanggar pasal 288 ayat 3, yaitu tidak ada BLU-E dan tanda lulus uji surat keterangan uji sebanyak 95 truk.

Baca Juga:

Kemudian, disusul truk melanggar pasal 286 atau tidak laik jalan sebanyak 17 tilang, pasal 308 ayat a atau tidak ada izin dalam trayek sebanyak 2 tilang,

"Pelaksanaan Gakkum Penumbar Dishub Riau ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Martian merincikan 114 sebanyak truk yang berhasil ditilang tersebut, terdiri dari razia hari pertama di Jalan Proklamasi 37 sebanyak 64 tilang. Lalu, hari kedua 22 Mei razia dilakukan di Jalan Proklamasi sebanyak 50 tilang. Dengan begitu keseluruhan total penindakan 114 tilang dari tanggal 21-22 Mei 2024.

"Kita Dishub Provinsi Riau berkomitmen melaksanakan Gakkum Penumbar yang lebih baik tahun ini dibeberapa daerah, dengan target yang lebih baik dari tahun 2023," tukasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Dishub Riau bersama tim Gakkum Penumbar sudah berhasil menilang 373 truk yang melanggar aturan. Razia akan digiat kembali di daerah lainnya sampai akhir tahun 2024.(mer)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Razia THM di Pekanbaru, Polisi Temukan Ekstasi Tak Bertuan
Mulai 13-29 Maret 2026, Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Pekanbaru-Dumai
Agung Nugroho: Perbaikan Jalan Tahun Ini Harus Lampaui 42 Km
Patroli Asbuh, 62 Anak di Bawah Umur Terjaring
Polresta Pekanbaru Obok-obok Kampung Dalam, 4 Orang Positif Narkoba
Razia Rutin Blok Hunian, Lapas Tembilahan Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib
komentar
beritaTerbaru