Senin, 28 April 2025 WIB

Polisi Ajak Ngopi Bandar 1 Kilogram Sabu di Pekanbaru

Redaksi - Jumat, 07 Juni 2024 22:31 WIB
Polisi Ajak Ngopi Bandar 1 Kilogram Sabu di Pekanbaru
Polisi mendapati 1 kilogram sabu dari tangan tersangka dalam penangkapan di Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru.(Foto: Ist)
PEKANBARU- Ditresnarkoba Polda Riau lagi-lagi menangkap 3 orang pengedar narkoba dalam jumlah besar. Polisi melakukan taktik penyamaran dengan cara lain, bertransaksi dan ngopi di kafe.

Hasilnya, sebanyak 1 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik berwarna jingga disita petugas dari Subdit 3 Reserse Narkoba Polda Riau. Tiga pelaku inisial Hr, MC dan HA ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan ada seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

"Atas informasi yang didapat, tim langsung melakukan undercover buy dengan berpura-pura menjadi pembeli dan menghubungi target yang diketahui bernama MC (42)," ujar Manang, Jumat (7/6/2024).

Kemudian polisi berpura-pura memesan barang haram tersebut sebanyak 1 kilogram. Setelah itu, polisi yang menyamar diarahkan oleh pengedar untuk melakukan transaksi di Jalan Sisingamaraja Pekanbaru.

Baca Juga:

Sesampainya di lokasi, pelaku meminta agar petugas yang menyamar menunggu di sebuah kafe untuk ngopi.

"Tak lama kemudian seorang lelaki inisial Hr (44) datang menggunakan mobil dan langsung bertemu dengan petugas kami yang melakukan penyamaran di kafe itu," jelas Manang.

Lalu Hr bergerak kembali dari kafe menuju mobil. Saat itu datang seseorang lelaki menggunakan sepeda motor mengantarkan sabu kepada Hr.

Polisi yang menyamar disuruh masuk ke dalam mobil untuk transaksi, sedangkan polisi lain mengintai pelaku MC yang berada di kafe.

Tak ingin buruannya kabur, sejumlah polisi yang mengintai melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku secara serentak

"Tim menangkap tersangka Hr di dalam mobil dan MC yang menunggu di kafe," jelas Manang.

Polisi kemudian menggeledah mobil pelaku. Di mobil itu, polisi menemukan narkotika jenis sabu di atas kursi belakang.

Dari hasil interogasi dan pengembangan, didapat nama pelaku lainnya inisial HA (37) yang merupakan jaringan pengedar sabu dari HR dan MC. Setelah mencari keberadaannya, polisi berhasil menangkap HA (37).

Tersangka HA ini ditangkap keesokan harinya di Jalan Darma Bakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Para pelaku langsung dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala BNNK Pekanbaru Sosialisasi Bahaya Narkoba di Hadapan Ratusan Siswa, Ini Pesannya
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Libatkan Mahasiswa di Pekanbaru
Empat Napi Dugem di Sel Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan
Wow Seram!! Masyarakat Rohil Pasang Spanduk 'Selamat Datang di Kampung Narkoba'
Buntut Video Napi Dugem Dalam Sel, Kepala Rutan Pekanbaru Dinonaktifkan
Penghuni Rutan Pekanbaru Dugem Dalam Sel, Kanwil Ditjen Pas Riau Mengaku Kecolongan
komentar
beritaTerbaru