Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu, Seorang WNA Diamankan
kabarmelayu.com,SANGGAU Satgas Pamtas RIMalaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upay
Hukrim
Dari tangan para pelaku yang masing-masing berinisial MA (21), AP (24), DL (28), AK (29), RR (31), MD (32), HM (37) serta ID (44), petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sedang sabu dengan berat total 10,4 gram.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, melalui Kanit Reskrim AKP Leo Dirgantara, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (10/06/2024) petang, sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Rajawali, tepatnya di depan Ruko, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
"Usai mendapat informasi tersebut, tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka AP dan MA saat menunggu pembeli di depan kos-kosan tersebut," kata AKP Leo, Rabu (12/06/2024).
Baca Juga:
Saat digeledah, dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 5,50 gram. Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari tersangka DL di Kos Opung yang berada di Jalan Sawai, Sukajadi.
Dari informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan ke Kos Opung dan berhasil mengamankan tersangka DL. Di hadapan petugas, tersangka DL mengaku mendapat sabu dari rekannya berinisial AK yang pada saat itu sedang berada di Jalan Kereta Api, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
Tanpa membuang waktu, tim Opsnal langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka AK saat berada di depan mini market di Jalan Kereta Api bersama rekannya berinisial RR.
Setelah diinterogasi, tersangka AK mengaku mendapat sabu tersebut dari tersangka MD yang saat itu sedang berada di kos-kosannya yang berada di Jalan Kereta Api, tak jauh dari TKP.
Kemudian, tim langsung melakukan pengembangan ke kos-kosan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka MD saat sedang menyalahgunakan sabu bersama tersangka HM dan ID. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket sedang sabu seberat 4,9 gram yang menurut pengakuan mereka didapat dari seorang bandar yang saat ini masih diburu.
Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Limapuluh guna menjalani proses hukum selanjutnya. "Atas perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tutup AKP Leo.(pid)
kabarmelayu.com,SANGGAU Satgas Pamtas RIMalaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upay
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai meringkus seorang kakek berinisial MD (65), lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur. Kasus ini te
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tari Kreasi Joget Mande sukses digelar secara meriah di sepanjang Jalan Swarnabumi, Tembilahan, Kabupaten Indragiri
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru terus menunjukkan tren positif dalam beberapa waktu terakhir. Survei yang dil
Pemerintahan
Resmi Buka CFN Temasya Riang Sekampong, Bupati Bengkalis Dorong UMKM dan Pererat Silaturahmi Warga
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menghentikan sementara aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tan
Lingkungan
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan,
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Masih dalam rangkaian momentum peringatan hari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke 61, Pemkab Inhil menggelar tabli
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan
Pemerintahan