Kodim 0301 dan BNNK Pekanbaru Perkuat Sinergi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
kabarmelayu.comPEKANBARU Upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan melalui sinergi lintas sektor. Salah
TNI/Polri
Dari tangan para pelaku yang masing-masing berinisial MA (21), AP (24), DL (28), AK (29), RR (31), MD (32), HM (37) serta ID (44), petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sedang sabu dengan berat total 10,4 gram.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, melalui Kanit Reskrim AKP Leo Dirgantara, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (10/06/2024) petang, sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Rajawali, tepatnya di depan Ruko, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
"Usai mendapat informasi tersebut, tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka AP dan MA saat menunggu pembeli di depan kos-kosan tersebut," kata AKP Leo, Rabu (12/06/2024).
Baca Juga:
Saat digeledah, dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 5,50 gram. Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari tersangka DL di Kos Opung yang berada di Jalan Sawai, Sukajadi.
Dari informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan ke Kos Opung dan berhasil mengamankan tersangka DL. Di hadapan petugas, tersangka DL mengaku mendapat sabu dari rekannya berinisial AK yang pada saat itu sedang berada di Jalan Kereta Api, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
Tanpa membuang waktu, tim Opsnal langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka AK saat berada di depan mini market di Jalan Kereta Api bersama rekannya berinisial RR.
Setelah diinterogasi, tersangka AK mengaku mendapat sabu tersebut dari tersangka MD yang saat itu sedang berada di kos-kosannya yang berada di Jalan Kereta Api, tak jauh dari TKP.
Kemudian, tim langsung melakukan pengembangan ke kos-kosan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka MD saat sedang menyalahgunakan sabu bersama tersangka HM dan ID. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket sedang sabu seberat 4,9 gram yang menurut pengakuan mereka didapat dari seorang bandar yang saat ini masih diburu.
Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Limapuluh guna menjalani proses hukum selanjutnya. "Atas perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tutup AKP Leo.(pid)
kabarmelayu.comPEKANBARU Upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan melalui sinergi lintas sektor. Salah
TNI/Polri
kabarmelayu.comKAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar kembali menggelar Pentas Seni, Selasa pagi (2
Pendidikan
kabarmelayu.comJAKARTA Saat ini makin banyak para wanita muslimah yang terjun ke dunia usaha. Baik itu sebagai usaha tetap atau sampingan.
Parlemen
kabarmelayu.comPEKANBARU Kehadiran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Melayu Riau (LMR) di Pekanbaru menjadi momentum kebangkitan semanga
Budaya
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretari
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah terus mendorong percepatan pemulihan kawasan hutan, khususnya di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo yang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menghadiri Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Badan
Parlemen
kabarmelayu.comKAMPAR Pelaksaanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 yang dilaksanakan di UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri
Pendidikan
kabarmelayu.comBENGKALIS Pasangan suami istri (pasutri) nekat membobol kotak amal Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Ma
Hukrim
kabarmelayu.comMAJALENGKA Awan hitam kembali menyelimuti kemerdekaan pers di Indonesia. Wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat, men
Peristiwa