Empat Bulan Terakhir, Polresta Pekanbaru Ringkus 128 Tersangka Narkoba
Empat Bulan Terakhir, Polresta Pekanbaru Ringkus 128 Tersangka Narkoba
Hukrim
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kayu diangkut dengan Kapal Motor (KM) Putri Diana dengan kapasitas kapal 120 ton.
"Ketika ditangkap, kapal tersebut mengangkut muatan 70 ton kayu olahan berupa balok tim jenis kayu rimba campuran," ujar Nasriadi, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, erawal dari informasi tentang kegiatan pengangkutan kayu hasil hutan yang tidak dilengkapi dokumen sah.
Berdasarkan informasi itu, Tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan. Ternyata ada pengangkutan kayu di perairan Kepulauan Meranti, tepatnya di Sungai Pengeram, Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca Juga:
"Petugas melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Kapal Motor Putri Diana atas dugaan mengangkut, menguasai atau memiliki Hasil Hutan Kayu yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan," jelas Nasriadi.
Polisi langsung mengamankan nakhoda kapal, KKM dan anak buah kapal. Para pelaku dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti kapal beserta muatan kayu 70 ton dititipkan di Pos Polair Tanjung Buton-Polres Siak," ungkap Nasriadi.
Dari hasil penyelidikan, penyidik Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan dua orang tersangka. "Tersangka SY selaku kapten atau nakhoda kapal dan FH selaku KKM," ucapnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 13 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
"Ancaman pidananya penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar," kata Nasriadi.
Polisi masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan saksi dan tersangka, termasuk keterangan ahli dari BPHP Wilayah Pekanbaru.(mer)
Empat Bulan Terakhir, Polresta Pekanbaru Ringkus 128 Tersangka Narkoba
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Perta
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejak Ahad lalu (13/9/2026), kualitas udara di Pekanbaru terpantau di level sangat tidak sehat. Puncaknya, pagi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejak Ahad lalu (13/9/2026), kualitas udara di Pekanbaru terpantau di level sangat tidak sehat. Puncaknya, pagi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan pengarahan secara daring yang di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Langit Pekanbaru yang sempat verah dua hari belakangan setelah hujan, pada Senin (14/9/2026) pagi kembali diseli
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kalimat sederhana namun penuh makna yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam rangka memperingati ulang tahun ke8, Komunitas Student Education Forum (SEF) resmi meluncurkan kegiatan p
Seni
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau warga jangan percaya dengan oknum me
Pemerintahan
kabarmelayu.com,DUMAI Satuan Resnarkoba Polres Dumai mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan etomidate. Dalam pengungk
Hukrim