Kamis, 11 Juni 2026 WIB

Curi Besi, Dua Pria Ditangkap, Salah Satunya PNS Rohil

Redaksi - Rabu, 19 Juni 2024 16:42 WIB
Curi Besi, Dua Pria Ditangkap, Salah Satunya PNS Rohil
Dua pencuri besi yang salah satunya PNS Pemkab Rohil ditangkap.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,ROHIL - Polisi berhasil menangkap dua pencuri besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Jalan Lintas Sintong Puncak, Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Salah seorang pelaku merupakan Pegawai Negeri Sipil Pemkab setempat.

"Pelaku JM merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Ri warga biasa. Kedua pelaku sudah ditahan," ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto Rabu (19/6/2024).

Andrian menjelaskan, pencurian dilakukan pada 18 Juni 2024 sekitar jam 18.00 WIB menjelang Maghrib. Kedua pelaku mencuri besi di lokasi pagar 24 Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih.

Baca Juga:

Kejadian itu dilaporkan karyawan ke bagian acting arco atau koordinator lapangan PT Global Arrow ke Polres Rohil. Menurut karyawan bernama Reski, pelaku sebanyak 5 orang, dan seorang di antaranya menodong pinggang Reski.

"Saksi menyebut para pelaku mencuri besi dan kabur menggunakan mobil Xenia warna hitam ke arah puncak. Kemudian dilakukan pencegatan terhadap mobil tersebut," ucap Andrian.

Baca Juga:

Setelah digeledah, di dalam mobil itu ditemukan besi milik PT PHR. Kedua pelaku mengakui mencuri besi tersabut untuk dijual.

Kemudian pihak PHR membawa kedua pelaku ke Polres Rohil untuk diproses hukum. Turut diamankan besi yang dicuri dan kendaraan yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

"Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta. Kedua pelaku ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Andrian.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 KUHP atau dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.(mr)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bobol Kotak Amal, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Warga
Pemprov Riau Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Wali Kota Pekanbaru Hadiri Raker PHRI Riau 2026, Siap Kolaborasi
Tiga Tahun Beroperasi, PT. APGWI Klaim Berhasil Tingkatkan Produksi West Kampar
Pendataan Honorer Non Database Siak Harus Bebas Pungli
Pemkab Siak Bahas Nasib 3.590 Pegawai Non ASN
komentar
beritaTerbaru