Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Jambret di Pekanbaru Ditangkap Setelah Terjatuh dari Motor, Rekannya Malah kabur

Redaksi - Senin, 01 Juli 2024 09:34 WIB
Jambret di Pekanbaru Ditangkap Setelah Terjatuh dari Motor, Rekannya Malah kabur
Pelaku jambret RR diamankan massa setelah terjatuh dari sepeda motor. Sementara pelaku lainnya kabur meninggalkannya.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Seorang jambret berinisial RR (18), nyaris menjadi korban amuk massa setelah terjatuh saat beraksi di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Sabtu (29/06/2024) pagi. Jambret ini mengincar tas seorang wanita paruh baya bernama Inayah Hasymi (42). Pelaku ditangkap setelah jatuh dari motor.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menjelaskan, aksi jambret terjadi saat korban melintas di Jalan Adi Sucipto. Tiba-tiba dua pelaku berboncengan dengan sepeda motor, langsung memepet dan merampas gelang emas di pergelangan tangan kiri korban hingga putus.

Korban yang terkejut langsung mengejar kedua pelaku sambil berteriak "jambret". Pengejaran berakhir di persimpangan Jalan Adi Sucipto-Kartama, tepatnya di pos pengamanan Angkatan Udara, di mana kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor.

Baca Juga:

Satu pelaku berinisial LC berhasil kabur dengan motor, sementara pelaku RR yang ditinggal pelaku lainnya diamankan massa.

"Satu pelaku diamankan setelah terjatuh. Ditangkap di pos penjagaan Lanud," terang Kompol Syafnil.

Baca Juga:

Beruntung, nyawa RR berhasil diselamatkan oleh anggota piket reskrim Polsek Bukit Raya yang segera tiba di lokasi setelah menerima laporan warga. Pelaku yang sudah dikepung tidak dapat mengelak. Pelaku dibawa ke Polsek Bukit Raya bersama barang bukti berupa satu gelang emas 22 karat dengan berat sekitar 7 gram dalam kondisi putus.

"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutup Kompol Syafnil.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan pelaku kejahatan kepada pihak berwajib.(pid)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasir PT. MPT di Pelalawan Ditusuk 22 Kali, Uang Rp76 Juta Digondol Rampok
Medio Januari-Mei 2026, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Nenek di Dayun Siak Tewas Diduga Digorok Cucu Sadis, Uang dan Emas Dibawa Kabur
Rumah Kontrakan Dibobol, Motor dan Tas Mahasiswi Raib
Jambret Kabur ke Atap Rumah di Sukakarya Ditangkap Warga
Pj Sekda Melayat ke Rumah Duka Karyawati BRK Syariah Korban Jambret, Sampaikan Duka Cita
komentar
beritaTerbaru