Minggu, 14 Juni 2026 WIB

Satres Narkoba Polres Siak Bekuk Empat Pria Diduga Pengedar Sabu

Redaksi - Senin, 08 Juli 2024 22:30 WIB
Satres Narkoba Polres Siak Bekuk Empat Pria Diduga Pengedar Sabu
Empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Sat Narkoba Polres Siak.(Foto: Ist)
SIAK - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak mengamankan empat pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Keempatnya diamankan di Jalan Datuk Bendahara RT 21 RW 06 Kelurahan Kampung dalam, Siak Jumat lalu.

Keempat pria tersebut yakni MR (19) MH (18) MZ (34) dan FA (30) diamankan petugas dengan barang bukti 19 (sembilan belas) paket saabu dengan berat kotor 4,79 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK, M. Si melalui Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, SH, MH menerangkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga:

"Dari informasi yang didapat, kita langsung menurunkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," jelas AKP Riza.

Sat Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Nober M. J Sinaga yang melakukan penyelidikan, melakukan penangkapan di Jalan Datuk Bendahara, tepatnya di Hotel Winaria. Tim mengamankan NR di dalam Kamar.

Baca Juga:

Saat digeledah, ditemukan 11 paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam sebuah bola lampu. Setelah dilakukan interogasi, NR mengaku ada beberapa kawan di dalam hotel tersebut.

"Penggeledahan di beberapa kamar, tepatnya kamar 319, berhasil diamankan terduga pelaku MH. Dilanjutkan penggeledahan di kamar 215 dan berhasil mengamankan MZ dan FA. Di sini ditemukan 8 paket sabu dari kantong celana MZ," lanjut AKP Riza lagi.

Keterangan pelaku, diakui sabu tersebut diperoleh dari PA yang saat ini DPO.

Selain narkoba jenis sabu, petugas Satres Narkoba Polres Siak turut mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu,  Seorang WNA Diamankan
Agung Nugroho Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba!
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika dari Penangkapan di Perbatasan Pekanbaru-Pelalawan
komentar
beritaTerbaru