Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Terkait Kasus Narkoba, Dua Oknum Guru di Ujung Batu Ditangkap

Redaksi - Kamis, 25 Juli 2024 09:17 WIB
Terkait Kasus Narkoba, Dua Oknum Guru di Ujung Batu Ditangkap
Oknum guru di Rohul diamankan karena diduga terkait kasus narkoba jenis ganja.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comROHUL - Dua oknum guru di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial ES (34) dan AR (24)ditangkap polisi. Keduanya diduga melakukan tindak pidana narkotika sebagai penjual jenis ganja, Selasa (23/7/024).

"Iya, keduanya merupakan oknum guru yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu," kata Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono. Rabu (24/7/2024).

AKBP Budi Setiyono menjelaskan, dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa daun ganja seberat 75,76 gram, satu unit handphone OPPO A31 warna biru, dan satu unit handphone VIVO warna hitam.

Baca Juga:

Budi membeberkan, kedua oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar itu ditangkap di lokasi yang berbeda. ES ditangkap di kontrakannya Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Ujung Batu, sedangkan AR alias Nca diamankan di Jalan Mangga 2, Kelurahan Ujung Batu.

Penangkapan terhadap kedua tersangka ink berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Atas informasi itu, personel Polsek Ujung Batu langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka di tempat yang berbeda.

Baca Juga:

"Atas perbuatan keduanya, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKBP Budi Setiyono.

Kapolres berharap semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika dari Penangkapan di Perbatasan Pekanbaru-Pelalawan
Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
komentar
beritaTerbaru