Senin, 20 Januari 2025 WIB

KPK Tunda Penyidikan Dugaan Korupsi yang Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

Redaksi - Selasa, 03 September 2024 21:35 WIB
KPK Tunda Penyidikan Dugaan Korupsi yang Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024
Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)bakalmenunda sementara sejumlah kasus rasuah yang melibatkan calon kepala daerah selama musim Pilkada 2024. Hal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasiPilkada 2024.

"Jadi KPK juga tidak ingin penegakan hukum ini ditunggangi oleh orang atau kelompok politik tertentu Untuk menjatuhkan lawan politiknya selama masa Pilkada," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Selasa (3/9/2024).

"Untuk itu selama kurang lebih mungkin 3 bulan ya Mulai bulan September, Oktober, November sampai pengumuman bagi calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah yang memang belum ditetapkan sebagai tersangka di KPK," sambung dia.

Namun demikian, penghentian perkara itu tidak sampai betul-betul dihentikan. Beberapa kasus yang sudah naik tahap penyelidikan dan penyidikan akan tetap diusut.

Baca Juga:

"Tetapi mungkin kita akan mengambil porsi yang lain dalam penanganan perkara tersebut," Tessa menegaskan.

Setelah selesai dengan musim Pilkada, KPK baru akan kembali melanjutkan beberapa kasus rasuah.

Baca Juga:

Selain itu, KPK juga telah berkoodinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal sudah menetapkan beberapa tersangka kasus korupsi di musim Pilkada.

Salah satunya adalah Bupati Situbondo, Karna Suswandi yang diduga terlibat dalam kasus rasuah.

"Dari pimpinan informasi sementara sudah memerintahkan struktural yang terkait Untuk berkoordinasi dengan KPU terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi menginformasikan kepada KPU nah nanti tinggal tergantung KPU atas informasi tersebut bagaimana mereka akan mengambil sikap," pungkas Tessa.

Merdeka/Liputan6


Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PMI Riau
Menyasar Kepala Daerah, KPK Klarifikasi Pesan mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi KPK adalah Hoaks
Rp1 Miliar Uang Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Mengalir ke Rekening Artis Hana Hanifah
Difitnah Pungli Dana GU dan TU, Bupati Rohil: Kita Lapor ke Dewan Pers
Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Wantannas serta Gubernur Kalsel
Korupsi APBDes, Mantan Kades Teratak Divonis 4,5 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru