Pustu Dendan Klarifikasi Soal Biaya Persalinan Rp10 Juta
kabarmelayu.com,INHIL Terkait keluhan warga soal biaya persalinan mencapai Rp10 juta di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Dendan Lecamatan K
Peristiwa
Pelaku RF (23) nekat memotong plasentanya sendiri menggunakan gunting, hingga saat ini ari-arinya masih tinggal di dalam rahim. RF merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Kota Pekanbaru. Sementara satu pelaku lainnya yakni MFP (25) seorang karyawan Indomaret.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengungkapkan, bayi yang lahir dari hubungan di luar nikah ini tidak mau dipertanggungjawabkan oleh MFP. Bayi tersebut lahir di kamar kos RF tanpa bantuan tenaga medis pada Rabu, 25 Desember lalu. Saat bayi sudah lahir, RF memotong tali plasentanya sendiri dengan gunting.
Baca Juga:
RF melakukan sendiri proses lahiran hingga sampai sekarang ini tali plasenta masih di rahim RF.
"Setelah lahir, timbul niat keduanya untuk mwmbuang bayi tersebut. Motif mereka membuang bayi ini karena malu punya anak hasil di luar nikah ditambah lagi pihak laki-laki tidak mau bertanggung jawab," kata Kompol Syafnil, Sabtu (04/01/2025).
Baca Juga:
Hubungan terlarang antara pasangan ini terjadi sejak Februari 2022 lalu. Hubungan tersebut terus berlanjut hingga akhirnya RF hamil.
Dilansir dari nadariau.com, bayi itu berbobot 2,1 kilogram dengan panjang 30 centimeter. Saat ditemukan kondisi bayi dalam keadaan sehat dan langsung dibawa oleh Bhabinkamtibmas ke klinik di Marpoyan Damai dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Pelaku pembuang bayi telah ditangkap dan ditahan di Kapolsek Bukit Raya. RF dan MFP dijerat pasal 77 b atau pasal 76 b UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 307 juncto pasal 55 KUHP atau Pasal 305 juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
kabarmelayu.com,INHIL Terkait keluhan warga soal biaya persalinan mencapai Rp10 juta di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Dendan Lecamatan K
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHUL Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berujung
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Persoalan agraria, khususnya terkait pengurusan hak atas tanah milik masyarakat, kembali mendapat sorotan. Pemerin
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama organisasi masyarakat mengusulkan pembentukan Satu
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tah
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian di Kota Pekanbaru terus diger
Pemerintahan
Media sosial dihebohkan dengan temuan bangkai seekor paus yang terdampar di tepian Pantai Bakau Sungai Bahale, Desa
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHIL Tingkatkan silaturrahmi dengan masyarakat, Babinsa Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil, Serka Paimen,melaksanakan anjangs
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Pengawal Penegakan Hukum Riau (LPPH Riau) hadir di Provinsi Riau. Lembaga ini membawa visi memberikan k
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Penertiban kabel jaringan internet yang semrawut di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum s
Sosial