Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

PB HIPPMIH Soroti "Speedboat Hantu" Penyelundup di Perairan Inhil, Kapolda dan BC Diminta Usut Tuntas

Redaksi - Selasa, 28 Januari 2025 00:04 WIB
PB HIPPMIH Soroti "Speedboat Hantu" Penyelundup di Perairan Inhil, Kapolda dan BC Diminta Usut Tuntas
Syarif Hidayatullah.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL - Berawal dari kecelakaan di perairan Indragiri Hilir (Inhil), membuka tabir dugaan penyelundupan barang-barang ilegal di wilayah tersebut. Muncul berbagai kejanggalan dari terjadinya kecelakaan itu.

Kecelakaan yang terjadi Ahad (26/1/2025) tersebut menyebabkan dua orang penambang pompong yakni Bastian (61) dan Topo (37) meninggal dunia. Sementara, kapal pelaku penabrak pompong korban masih misteri.

Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar mahasiswa Indragiri Hilir (PB HIPPMIH) melalui Ketua Bidang Advokasi Sosial dan HAM, Syarif Hidayatullah mengatakan, kejadian ini hampir serupa dengan kejadian yang pernah ada di beberapa daerah lainnya di perairan Inhil, seperti di Pulau Kijang Reteh yang juga memakan korban jiwa.

Baca Juga:

Kuat dugaan kejadian ini diakibatkan oleh speedboat hantu. Demikian masyarakat menyebut kapal pelaku yang hingga kini masih misteri tersebut.

Speedboat ini disebut "speedboat hantu" karena ketika melintas, hampir tidak terlihat wujud dan tanda-tandanya. Pasalnya, speedboat ini tidak menggunakan pencahayaan di saat malam.

Baca Juga:

Speedboat ini oleh masyarakat dikenal sering membawa barang-barang ilegal. Speedboat hantu ini juga menjadi ancaman para nelayan dan pengguna transportasi air berukuran kecil di saat gelap, malam dan subuh.

"Saya putra daerah yang tumbuh besar di lingkungan pelabuhan dan pasar, saya tahu persis barang-barang ilegal yang masuk di Inhil melalui jalur air, hal ini seolah menjadi pemandangan yang lumrah dan sering terjadi," ujar Syarif Hidayatullah.

Kehadiran speedboat hantu, kata Syarif selama ini menjadi momok yang mengkhawatirkan. Warga yang mencari nafkah di perairan Inhil selalu dibayangi kecemasan karena speedboat hantu ini tidak tahu kapan datangnya.

"Kami mohon Kapolda Riau dan beacukai untuk menuntaskan masalah ini. Tangkap dan pidanakan kelompok-kelompok yang diduga melakukan aksi penyelundupan barang-barang ilegal melalui perairan Inhil ini," tukas Syarif Hidayatullah

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
Penyelundupan Satu Kilogram Sabu ke Jakarta Digagalkan
Diduga Penadah, Ratusan Gram Disita dari Toko Emas di Siak Hulu Kampar
Lawan Pinjol Ilegal, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik
Polda Riau dan Avsec Bandara SSK II Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,2 Kg
Polda Riau Tindak Sawmil Ilegal Skala Besar di Kampar Kiri
komentar
beritaTerbaru