Kamis, 25 Juni 2026 WIB

32 Travel Gelap Terjaring Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 11:22 WIB
32 Travel Gelap Terjaring Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025
Mobil travel gelap yang terjaring operasi Lancang Kuning 2025.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Sebanyak 32 mobil travel gelap terjaring dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Satlantas Polres jajaran, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan UPTD Kementerian Perhubungan Wilayah Riau-Kepri.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau.
"Total ada 32 travel gelap yang kami tindak dalam operasi ini," ujar Lagomo, Rabu.

Dari hasil operasi gabungan tersebut, Ditlantas Polda Riau menindak 7 unit travel gelap, Polresta Pekanbaru 2 unit, Polres Kampar 7 unit, Polres Dumai 5 unit, Polres Siak 4 unit, Polres Inhu 4 unit, Polres Pelalawan 2 unit, dan Polres Inhil 1 unit.

Baca Juga:

"Hasil itu merupakan rangkuman operasi hari ke sembilan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025," terang Lagomo.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, menambahkan, travel gelap yang diamankan mayoritas menggunakan kendaraan Toyota Innova dan Toyota Fortuner.

Baca Juga:

"Travel gelap ini merugikan angkutan umum berizin dan membahayakan keselamatan penumpang karena tidak memenuhi standar angkutan yang layak," tegasnya.

Selain tidak memiliki izin trayek dan KIR, travel gelap juga dianggap berisiko tinggi bagi penumpang. "Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi berizin guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan," tambah Taufiq.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan pribadi untuk angkutan umum tanpa izin melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.

"Operasi ini akan terus berlanjut untuk memastikan ketertiban dan keamanan transportasi di wilayah Riau," pungkas Taufiq.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kandang Ayam di Simalinyang Diduga Ilegal dan Langgar Aturan, Pengamat Siap Laporkan
LSM GPRUKK Desak Presiden Bentuk Tim Investigasi Nasional Usut Dugaan Pelanggaran di Freeport Papua
Dua Aktivitas Tambang MBLB Ilegal di Kampar DIhentikan
Bawa Pasien dari Bagansiapiapi, Ambulans Kecelakaan di Tol Permai, Tiga Tewas
Polres Kampar Tertibkan PETI di Aliran Sungai Subayang, 3 Rakit Diamankan
Gagal Salip Truk Tangki, Pemotor di Soekarno Hatta Tewas Terlindas
komentar
beritaTerbaru