Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Diduga Korupsi Rp1,3 M, Mantan Kades Kelumpang Inhil Buron!

Redaksi - Rabu, 16 April 2025 20:58 WIB
Diduga Korupsi Rp1,3 M, Mantan Kades Kelumpang Inhil Buron!
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL - Hairudin Ahyar menjadi buronan polisi karena dugaan kasus korupsi. Mantan Kepala Desa (Kades) Kelumpang di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau tahun 2016-2022 itu diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017.

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Budi Winarko mengatakan total dana yang dikelola oleh desa tersebut mencapai Rp1.364.097.600.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dana APBDes yang dikelola pada tahun 2017 diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses realisasinya," kata Budi, pada Rabu (16/4/2025).

Budi menegaskan, akibat perbuatannya Hairudin Ahyar kini disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga:

"Sudah dilakukan pemanggilan pertama dan kedua terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka, namun tidak hadir. Saat ini, Hairudin Ahyar sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Budi.

Hairudin Ahyar sebelumnya dipanggil melalui surat bernomor SP.Pgl/232/II/RES.3.1./2025/Reskrim dan SP.Pgl/236/II/RES.3.1./2025/Reskrim, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Polisi pun akhirnya menetapkannya dalam DPO dengan nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim.

Baca Juga:

Budi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan tersangka agar segera melaporkannya ke Polres Indragiri Hilir atau kantor polisi terdekat.

"Penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana desa ini masih terus berlangsung. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lagi Ngopi. DPO Kasus Jual Beli  HPT di Bengkalis Ditangkap
Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Kades Tarai Bangun Ditahan!
Kejagung Deteksi Keberadaan Riza Chalid Masih di Kawasan ASEAN
Bawa Desanya Jadi Percontohan Antikorupsi, 7 Kades di Riau Dapat Umroh Gratis
Tak Terima Dikritik, Oknum Kades Kuntu Darussalam Ancam Polisikan Warga dan Tantang Awak Media
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lantik Satu Kades dan Dua Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Keritang
komentar
beritaTerbaru