Sabtu, 31 Oktober 2026 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Kades Tarai Bangun Ditahan!

Redaksi - Kamis, 12 Februari 2026 15:44 WIB
Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Kades Tarai Bangun Ditahan!
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comKAMPAR - Kepala Desa (Kades) Tarai Bangun, Andra Maistar, resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Kampar. Penahaan dilakukan terkait dugaan pemalsuan dokumen surat tanah. Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai adanya potensi tersangka melarikan diri.

"Betul, ditahan kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma, kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

AKP Gian menjelaskan, penahanan dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah yang telah berlangsung cukup lama. Penyidik mengambil langkah tersebut karena khawatir tersangka tidak kooperatif dan berpotensi melarikan diri.

Baca Juga:

"Ini terkait pemalsuan dokumen surat tanah dan sudah lama kasusnya. Kenapa ditahan karena potensi melarikan diri. Maka penyidik mengambil diskresi untuk menghindari ketidakkooperatifan, kita khawatir kabur," jelasnya.

Menurut Gian, terdapat sejumlah laporan masyarakat yang menyeret nama Andra dalam perkara jual beli tanah di wilayah Tarai Bangun. Meski demikian, Andra hingga kini masih berstatus sebagai kepala desa aktif.

Baca Juga:

"Sudah banyak laporan, makanya kita melihat perlu ditahan. Statusnya masih kades aktif," katanya.

Andra akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah lainnya yang dilaporkan warga.

"Jadi kami undang ke kantor dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Kami juga masih dalami kasus lain karena ini banyak laporan," tegas Gian.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Babinsa Koramil 0321-05/RM Lakukan Monitoring Pengamanan Pilkades Desa Lenggadai Hulu Rimba Melintang
Perusahaan Wajib Keluarkan Plasma HGU, Bupati Inhil Jangan Diam
Satgas PKH Beri Petunjuk dan Arahan, PPWI Siap Bantu Warga
Lahan Desa Diduga Dijual ke Perusahaan, Pemkab Inhil Dinilai Lamban, PPWI akan Surati Kemendes
Aktivis Soroti Persoalan Agraria: Masyarakat Jangan Dipersulit
Soal Konflik Lahan di Rupat, Pemkab Bengkalis Buka Audiensi dengan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru