BBKSDA Konfirmasi Temuan di Jalan Lingkar Bangkinang adalah Jejak Harimau
kabarmelayu.com,PEKANBARU Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, mengonfirmasi temuan jejak Harimau Sumatra (Pant
Lingkungan
Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kejagung memastikan penyitaan tersebut dilakukan untuk mengembalikan lahan hutan milik negara.
Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, sita eksekusi secara administratif sudah dilakukan.
Baca Juga:
Menurut dia, tim Satgas PKH pada Jumat (25/4/2025), mulai melakukan penguasaan total atas lahan hutan alih fungsi ilegal untuk dikembalikan ke negara. "Eksekusi sudah. Dan sudah dikuasai," kata Febrie seperti dikutip Republika di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Sekretaris Satgas PKH Sutikno menerangkan, lahan perkebunan kelapa sawit seluas 47.000 ha di Padang Lawas yang selama ini dalam penguasaan DL Sitorus melalui PT Tor Ganda sudah dinyatakan inkrah oleh pengadilan sebagai perbuatan melawan hukum. Melalui putusan Mahkamah Agung (MA) 2006 dinyatakan DL Sitorus bersalah dalam penguasaan lahan hutan Register 40 milik negara.
Baca Juga:
DL Sitorus pun dipenjara selama delapan tahun. Pun, hakim memerintahkan kejaksaan mengeksekusi lahan 47.000 ha dalam Register 40 tersebut untuk dikembalikan ke negara. Namun, kata Sutikno, bertahun-tahun setelah putusan MA, kejaksaan selalu gagal melakukan eksekusi lahan tersebut.
"Selama ini mungkin dikarenakan adanya perlawanan-perlawanan, karena kita tahu memang selama ini, ada pengaruh yang cukup besar sehingga eksekusi lahan pada Register 40 tersebut tidak bisa dilaksanakan," ujar Sutikno.
Tetapi, kata Sutikno, adanya Satgas PKH, pelaksanaan eksekusi lahan oleh Kejagung segera untuk mengembalikan hak negara. Sutikno menerangkan, sita eksekusi dan penguasaan total 47.000 ha lahan perkebunan kelapa sawit DL Sitorus, yang terbagi ke dalam dua klaster.
Pertama seluas 23.000 ha yang selama ini dikuasai oleh PT Torganda dan KPKS berada di Padang Lawas. "Yang dirampas seluruhnya, lahan dan bangunan untuk dikembalikan menjadi milik negara," kata Sutikno.
Klaster kedua lahan perkebunan kelapa sawit seluas 24.000 ha yang selama ini juga dalam penguasaan PT Torus Ganda dan Koperasi Parsub. "Jadi total luas lahan keseluruhan yang akan dilakukan sita eksekusi dan penguasaan oleh negara seluas 47.000 ha," kata Sutikno.
Dia menyebut, sita eksekusi dan penguasaan lahan kelapa sawit Tor Ganda tersebut akan dilakukan pada Jumat (25/4/2025). Setelah dalam penguasaan total, sambung Sutikno, Kejagung akan menyerahkan aset negara tersebut kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Dari penyerahan tersebut, Satgas PKH akan meminta Kementerian BUMN untuk melakukan pengelolaan lanjutan atas keberadaan perkebunan kelapa sawit tersebut. "Ujungnya memang akan diserahkan kepada Kementerian BUMN setelah penilaian-penilaian tertentu apakah aset-aset lahan perkebunan tersebut dapat dikelola untuk negara," ujar Sutikno.
Sita eksekusi melalui peran Satgas PKH bukan kali pertama dilakukan. Pada Maret 2025, Satgas PKH juga berhasil mengembalikan hak penguasaan hutan milik negara seluas satu juta ha.
Dari satu juta ha lahan hutan yang dikembalikan ke negara tersebut selama ini dalam penguasaan 369 perusahaan sawit dan pertambangan yang tersebar di 64 kabupaten. (SawitKita/ANG)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, mengonfirmasi temuan jejak Harimau Sumatra (Pant
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya memastikan masyarakat mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari memimpin apel Senin pagi gabungan di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru masih bertengger di puncak klasemen sementara Grup A Pegadaian Championship 2026/2027. Tim Askar
Sport
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, kembali menunjukkan prestasi ge
Pendidikan
kabarmelayu.com,BOGOR Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di S
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHUL Untuk memberantas habis peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Kepenuhan Iptu Jonnes, SH, dan anggota kem
Hukrim
kabarmelayu.com,EKANBARU Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Pekanbaru gencar menggelar kegiatan sosialisasi dan
Pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Gelar Turnamen Sepak Bola, Peringati HGN 2026
Pemerintahan
Mengenal Noki Loviko, Sosok Polisi yang Memimpin Operasi Sarang Narkoba di Pekanbaru
Hukrim