Anggota DPD RI H. Abdul Hamid Kunjungi Kawasan Mangrove Paghet Seghaghah
kabarmelayu.comENGKALIS Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite II, H. Abdul Hamid, melakukan kunjungan kerja
Parlemen
Barang haram tersebut dibawa oleh seorang kurir berinisial H (37) dengan menyamar sebagai TKI untuk mengelabui petugas.
Tersangka yang merupakan warga Pamekasan, Jawa Timur, berhasil diamankan petugas saat berada di dalam bus Handoyo berwarna hitam dengan nomor polisi B 7291 VGB yang berhenti di depan PO Handoyo, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru.
"H ditangkap di Jalan M amin, Pekanbaru, dengan upaya paksa memberhentikan sebuah bus yang ditumpangi tersangka saat menuju Surabaya," kata Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Putu Yuda Prawira kepada awak media di Gedung Media Center 91 Polda Riau, Senin, (28/4/2025).
Baca Juga:
Kombes Putu menjelaskan, dari tangan tersangka berhasil diamankan 13 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,82 kilogram yang terbungkus rapi didalam sebuah ransel hitam terjahit.
"Tersangka merupakan kurir yang menjemput langsung narkotika tersebut ke Negara Malaysia dengan modus berganti-ganti kendaraan baik laut maupun darat," katanya.
Baca Juga:
Introgasi awal, tersangka sudah beraksi untuk kedua kalinya mengantar narkoba tersebut kepada pemesan berinisial N dengan upah Rp 150 juta sekali pengantaran.
"Tersangka sudah kali keduanya dalam pengantaran narkoba ini, diketahui akan diantarkan kepada pemesan yang berada di Surabaya berinisial N (DPO)," ungkapnya.
Sebelumnya tersangka menyeberang ke Malaysia untuk menjemput pesanan sabu tersebut melalui perintah N, saat menyeberang dari Malaysia ke Indonesia tersangka bergabung bersama rombongan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk mengelabui petugas.
"Tersangka disaat hendak menyeberang berhasil mengelabui petugas dengan menyamar sebagai TKI hingga memasuki kepulauan Riau, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan Bus menuju Kota Surabaya," tambahnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati," tukas Kombes Putu.
kabarmelayu.comENGKALIS Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite II, H. Abdul Hamid, melakukan kunjungan kerja
Parlemen
kabarmelayu.comPEKANBARU Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 akhirnya disahkan sebesar Rp 3,0
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHIL Usai menghadiri peringatan Isra Mi&039raj di Masjid Nurul Jannah, Tanjung Simpang, Desa Pelanduk, Wakil Bupati Indr
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHIL Bupati H. Herman, SE, MT dan Bunda PAUD Indragiri Hilir (Inhil) Hj. Katerina Susanti Herman melakukan kunjungan ke Ku
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT meresmikan revitalisasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Gau
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Kegiatan pembangunan sport center yang berlokasi di Jalan Kampar Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru menjadi sorot
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Seorang bayi lakilaki ditemukan terlantar di pinggir Jalan Rajawali Kecamatan Binawidya Pekanbaru, Kamis (17/1/2
Peristiwa
kabarmelayu.comKAMPAR Pelaku spesialis pencurian lendaaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di 9 Desa di Kecamatan Tambang, berhasi
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S. Sos, M. Si, menghadiri peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW 144
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE, MT, menghadiri kegiatan pameran dan bazar kewirausahaan dalam rangka p
Pemerintahan