Sabtu, 25 April 2026 WIB

Laporkan Salah Satu Media Online ke Dewan Pers, Cutra Andika: Kritik Tidak Menyerang Fisik

Redaksi - Jumat, 23 Mei 2025 18:12 WIB
Laporkan Salah Satu Media Online ke Dewan Pers, Cutra Andika: Kritik Tidak Menyerang Fisik
Cutra Andika Siregar bersama Bupati Bistamam.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comROHIL - Salah satu media online beserta narasumber di Rokan Hilir dilaporkan ke dewan pers usai memposting berita dengan judul ""Menuju 100 Hari Kepemimpinan Bupati Rohil, Muhajirin: Memalukan" pada 12 Mei 2025 lalu.

Laporan tersebut menimbulkan suara sumbang di tengah masyarakat. Kepemimpinan H Bistamam dan Jhonny Charles pun dituding tak suka dikritik. Bahkan media online yang dilaporkan kembali memuat berita balasan yang menyebutkan pemimpin Rokan Hilir tersebut anti kritikan.

Hal ini lansung di bantah dengan tegas oleh Kuasa Hukum bupati H Bistamam, Cutra Andika Siregar SH MH.

Baca Juga:

"Bukan anti kritik, mengkritik sah sah saja dalam negara demokrasi, tapi jangan menghina atau memfitnah," ungkap Cutra saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (23/5/2025).

Bahkan kata Cutra lagi, laporan tersebut bukan dari kliennya, melainkan inisiatif nya sendiri.

Baca Juga:

"Enggak, inisiatif dari abg sendiri, " tegasnya.

Bukan tanpa sebab, Pengacara yang akrab disapa bang Cutra ini memilih mengambil langkah tegas karena ada beberapa kalimat dan kata dalam narasi berita serta statemen narasumber yang sangat tidak pantas.

Sedangkan berita yang menjadi persoalan saat ini sebut Cutra lebih banyak mengandung unsur bullying (perundungan, red) dengan menyebut beberapa kata yang termasuk klasifikasi body shaming.

"Seperti kata pikun, tua renta, itu kan udah bukan kritik lagi, tapi udh menghina ke fisik," katanya.

Cutra sendiri dikenal cukup bersahabat dengan awak media yang ada di Rokan Hilir. Oleh sebab itu, ia sangat menyayangkan begitu berita tersebut dipublikasikan.

Padahal, sebelum ditayangkan harusnya berita melalui proses editing dari redaktur terlebih dahulu. Sehingga katanya, narasi yang tayang sudah benar benar layak di konsumsi publik.

"Untuk menguji beritanya aja di dewan pers, biar ada efek jeranya kedepan, agar hati-hati dalam membuat berita, " tegasnya saat dikonfirmasi latar belakang laporan yang ia layangkan.

Ia berharap kedepannya insan pers di Rokan Hilir bisa lebih profesional dengan menjalankan tugasnya sesuai dengan UU Pers dan Kode etik Jurnalistik. Dua hal tersebut katanya, menjadi pedoman penting para "kuli tinta" dalam menjalankan profesinya.

"Mengkritik dengan cara yg benar dan beradab, tidak menghina, tidak memvonis apalagi memfitnah, " tutupnya.

Sebelumnya, Pemberitaan tendensius membangun opini menyerang pribadi dan nama baik pejabat publik Bupati Rokan Hilir (Rohil) Bistamam dinilai sudah keterlaluan. Berita membunuh karakter dan dinilai tak beretika serta tanpa konfirmasi itupun berujung dilaporkannya perusahaan pers, beserta wartawan penulis berita tersebut ke Dewan Pers.

Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Kuasa Hukum H. Bistamam menyebutkan,
pemberitaan di salah satu media siber yang diunggah pada 12 Mei 2025 dengan judul berita "Menuju 100 Hari Kepemimpinan Bupati Rohil, Muhajirin: Memalukan" tersebut diduga menyiarkan informasi yang tidak benar (hoaks) dan tidak akurat.

Wartawan media itupun tidak melakukan konfirmasi kepada H Bistamam maupun pihak terkait sebelum menyiarkan berita, sehingga tidak berimbang.

Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Kuasa Hukum H. Bistamam ini pun menempuh langkah hukum dengan mengadukan media dan wartawan yang menulis berita tersebut kepada Dewan Pers pada Kamis 22 Mei 2025.

"Pengaduannya telah diregistrasi oleh Sekretariat Dewan Pers dengan nomor aduan 2505038," tutur Cutra Andika. (Yan)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Kemandirian Ekonomi Wilayah, Hendry Munief Dorong Sinergi Bisnis Antar Provinsi di Sumatera
PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Syahrul Aidi Maazat Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
Anggota DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat Silaturahmi Bersama Insan Pers Riau
DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Ranperda Perlindungan Anak Riau, Diminta Fokus pada Norma Utama
komentar
beritaTerbaru