Bawa 2 Kilogram Sabu Lewat Bandara SSK II, Seorang Pria Asal Aceh Diamankan
Bawa 2 Kilogram Sabu Lewat Bandara SSK II, Seorang Pria Asal Aceh Diamankan
Hukrim
Meski berjalan alot selama empat kali, Disdik Riau menyatakan siap membuka informasi yang diminta dengan catatan diberikan waktu 30 hari kerja untuk melengkapi data.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, sengketa informasi yang sebelumnya diajukan pemohon dinyatakan selesai. Majelis KI Riau tinggal memasuki tahap pembacaan putusan mediasi.
Baca Juga:
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau H Zufra Irwan SE MM, selaku mediator mengatakan, kesepakatan tersebut tercapai setelah para pihak menjalani empat kali tahapan mediasi.
"Setelah empat kali proses mediasi, termohon Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan pemohon Zonny Hundri mencapai kesepakatan bersama. Dan kita mengapresiasi respons dari Kepala Dinas Pendidikan Riau yang memerintahkan timnya untuk membuka akses informasi ini, walaupun prosesnya terbilang lambat. Namun, ini masih dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik," ujar Zufra Irwan kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga:
Pada mediasi terakhir tersebut, sambung Zufra, Disdik Riau diwakili oleh Kasi Pendidikan dan perwakilan dari Bidang Pengawasan SLTA.
Namun, sebut Zufra, kesepakatan ini memiliki catatan. Dimana Dinas Pendidikan meminta waktu 30 hari kerja untuk memenuhi dan melengkapi data serta informasi yang dimohonkan oleh pemohon.
"Menurut Tim yang ikut mediasi, Kadisdik telah memerintahkan timnya untuk memenuhi hal tersebut dan memberikan akses informasi kepada pemohon.
"Kita patut mengapresiasi respons dari Kadisdik ini, meskipun prosesnya terbilang lambat. Namun, karena ini melalui proses mediasi, hal tersebut masih berada dalam koridor Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," sebut Zufra menjelaskan.
Mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik yang mengedepankan musyawarah dan kesepahaman antara para pihak.
Dalam perkara ini, baik pemohon maupun termohon menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan melalui dialog yang di KI Riau. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara Mediasi Sepakat yang ditandatangani para pihak.
"Dengan demikian, proses penyelesaian sengketa informasi dinyatakan selesai sesuai ketentuan yang berlaku," sebut Zufra menyampaikan.
KI Riau berharap penyelesaian melalui mediasi dapat menjadi contoh bagi badan publik dan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa informasi secara efektif, cepat, dan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik.
Mediasi Pemko Pekanbaru Gagal
Kondisi sebaliknya terjadi pada mediasi sengketa informasi dengan PPID Utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang gagal total. Dimana BPKAD Kota Pekanbaru selaku instansi termohon sama sekali tidak memberikan respons maupun menghadiri tiga kali agenda mediasi yang telah dijadwalkan.
​Meski BPKAD Pekanbaru mangkir, apresiasi justru diberikan kepada PPID Utama Pemko Pekanbaru yang dinilai konsisten dan selalu hadir memenuhi panggilan sidang, serta terus berupaya membangun komunikasi dengan BPKAD agar mau bersikap terbuka.
"Tiga kali agenda mediasi dilakukan, namun sama sekali tidak ada respons maupun kehadiran dari pihak BPKAD. Benar-benar tidak ada respons. Di sisi lain. Karena itu penyelesaian sengketanya lanjut ke ajudikasi nonlitigasi," ujarnya.
Namun begitu, KI Riau memberikan apresiasi kepada PPID Utama Pekanbaru, karena mereka sangat konsisten. Setiap kali KI mengirimkan surat panggilan sidang, mereka tetap hadir dan terus berupaya mengomunikasikannya kepada dinas terkait yang dimohonkan informasi tersebut.
Bawa 2 Kilogram Sabu Lewat Bandara SSK II, Seorang Pria Asal Aceh Diamankan
Hukrim
Silaturahmi Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Berbalut Nostalgia, Siak Kembali Jadi Perbincangan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 20262030 yang telah dikirimkan ol
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dunia pendidikan profesi advokat di Provinsi Riau memasuki babak baru dengan terjalinnya kerja sama strategis
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan HUT RI ke81 tahun 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Merah Kecamatan Si
Sport
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Personel Polsek Kandis Bersama Petani Merawat Tanaman Jagung, Jaga Hingga Panen
Lingkungan
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Polres Kampar berhasil menggerebek sebuah rumah
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko di salah satu media si
Hukrim