Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Bawa 100 Gram Sabu, Pria Berstatus Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap

Redaksi - Sabtu, 24 Mei 2025 20:26 WIB
Bawa 100 Gram Sabu, Pria Berstatus Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap
Oknum mahasiswa yang tertangkap membawa sabu saat diamankan polisi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Seorang mahasiswa berinisial A (21), ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau lantaran kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam pukul 21.05 WIB di sebuah mini market di SPBU Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Pelaku masih berstatus mahasiswa. Ia ditangkap saat hendak masuk ke minimarket. Dari kantong jaketnya ditemukan satu bungkus sabu dengan berat sekitar 103,5 gram," terang Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (24/05/2025).

Baca Juga:

Mendapat informasi berharga, petugas sebelumnya sudah membuntuti pelaku A. Saat pelaku masuk, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan seorang karyawan toko.

Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu ukuran sedang dalam plastik hitam, satu unit handphone serta sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku.

Baca Juga:

Menurut Kombes Putu, sabu tersebut diduga akan diedarkan kembali. Pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman, termasuk asal barang dan jaringan tempat dia beroperasi.

"Tersangka sudah kami bawa ke Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Bandar Narkoba, Senjata Api, Sabu, Ekstasi dan Vape Etomidate Disita
Penambang Emas Liar Nyambi Jadi Bandar Sabu Disikat Satgas Anti Narkoba Riau
Satgas Anti Narkoba Polda Riau Tangkap Empat Pengedar Sabu di Kawasan Pangeran Hidayat
Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di Bengkalis
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu,  Seorang WNA Diamankan
komentar
beritaTerbaru