21 Siswa SMKN 1 Pangkalan Kerinci Lolos Seleksi Kerja di PT Sambu Gruop
kabarmelayu.com,PELALAWAN Sebanyak 21 siswa dari 38 siswa Kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten
Pendidikan
Sebanyak 12 tersangka telah resmi ditahan, sedangkan satu lainnya yang masih berusia 15 tahun sedang menjalani proses diversi sesuai ketentuan hukum perlindungan anak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan, kericuhan yang terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB dipicu sengketa lahan antara PT SSL dengan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagian kawasan konsesi perusahaan adalah milik mereka.
Baca Juga:
Aksi tersebut berakhir dengan tindakan anarkis pembakaran, perusakan dan penjarahan fasilitas perusahaan.
Kombes Asep mengungkapkan bahwa para pelaku tidak bergerak secara spontan. Hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga kuat dikendalikan oleh pihak pemodal besar yang memiliki kepentingan tersembunyi.
Baca Juga:
"Para pelaku mengaku disuruh oleh pihak tertentu yang merupakan pengusaha. Ada yang memprovokasi, ada yang membiayai. Bahkan salah satu tersangka diketahui membakar klinik milik perusahaan," jelas Asep.
Hasil penghitungan, kerusakan yang ditimbulkan dalam insiden ini cukup signifikan. Di mana sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, bangunan kantor, rumah karyawan, hingga satu unit klinik perusahaan hangus terbakar. Selain itu, barang-barang seperti mesin air dan sepeda motor turut dijarah.
"Kerugian yang dialami PT SSL ditaksir mencapai 15 miliar rupiah," kata Kombes Asep.
Lebih jauh, hasil pendalaman yang dilakukan, diketahui bahwa lahan yang menjadi objek konflik merupakan kawasan hutan negara seluas 19.500 hektar yang telah diberikan hak pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk keperluan hutan tanaman industri (HTI).
"Yang diklaim oleh kelompok masyarakat sekitar 9.000 hektar," tambah Kombes Asep.
Sebagai informasi, sambung Asep, sebagian orang yang mengklaim lahan tersebut ternyata bukan warga setempat, melainkan kelompok luar yang memiliki kepentingan ekonomi pribadi.
"Ada pemilik lahan ribuan hektar yang berasal dari luar daerah, bahkan dari Pekanbaru. Mereka memanfaatkan masyarakat sekitar untuk memperjuangkan kepentingan pribadi," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta tindak pidana pencurian dan pengrusakan.
Sementara itu, untuk tersangka yang masih di bawah umur akan diproses melalui mekanisme diversi. Jika diversi tidak berhasil, kasusnya akan dilanjutkan ke persidangan anak.
"Proses penyidikan masih berjalan dan kemungkinan besar akan ada tersangka lain yang segera kami amankan," tukas Asep.
kabarmelayu.com,PELALAWAN Sebanyak 21 siswa dari 38 siswa Kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemko Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) memperkuat komitmen dalam menat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief MBA, melontarkan gagasan besar untuk mendorong kebangkitan pariwisata Rok
TNI/Polri
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia merupakan salah satu lembaga birokrasi terkuat di negara ini, mengendalikan pergerakan orang
Opini
kabarmelayu.comINHIL Berharap mendapatkan keadilan terhadap hak haknya, pengurus sekaligus pendiri Koperasi Juang Makmur Bersama ngadu k
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Provinsi Riau dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Persatuan Wartawan
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tren penurunan fertilitas di Provinsi Riau masih berlanjut hingga 2025. Hal
Sosial
kabarmelayu.com,MURATARA Kecelakaan maut antarabus ALSvs truk tangki terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Rabu (6/6/20
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Drs. Tantawi Jauhari, MM, CGRE, menghadiri Sosialisasi dan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, terhitung Januari hingga April tahun 2026 ini
Peristiwa