Agung Nugroho Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan komitmen untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh ana
Pendidikan
Sebanyak 12 tersangka telah resmi ditahan, sedangkan satu lainnya yang masih berusia 15 tahun sedang menjalani proses diversi sesuai ketentuan hukum perlindungan anak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan, kericuhan yang terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB dipicu sengketa lahan antara PT SSL dengan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagian kawasan konsesi perusahaan adalah milik mereka.
Baca Juga:
Aksi tersebut berakhir dengan tindakan anarkis pembakaran, perusakan dan penjarahan fasilitas perusahaan.
Kombes Asep mengungkapkan bahwa para pelaku tidak bergerak secara spontan. Hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga kuat dikendalikan oleh pihak pemodal besar yang memiliki kepentingan tersembunyi.
Baca Juga:
"Para pelaku mengaku disuruh oleh pihak tertentu yang merupakan pengusaha. Ada yang memprovokasi, ada yang membiayai. Bahkan salah satu tersangka diketahui membakar klinik milik perusahaan," jelas Asep.
Hasil penghitungan, kerusakan yang ditimbulkan dalam insiden ini cukup signifikan. Di mana sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, bangunan kantor, rumah karyawan, hingga satu unit klinik perusahaan hangus terbakar. Selain itu, barang-barang seperti mesin air dan sepeda motor turut dijarah.
"Kerugian yang dialami PT SSL ditaksir mencapai 15 miliar rupiah," kata Kombes Asep.
Lebih jauh, hasil pendalaman yang dilakukan, diketahui bahwa lahan yang menjadi objek konflik merupakan kawasan hutan negara seluas 19.500 hektar yang telah diberikan hak pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk keperluan hutan tanaman industri (HTI).
"Yang diklaim oleh kelompok masyarakat sekitar 9.000 hektar," tambah Kombes Asep.
Sebagai informasi, sambung Asep, sebagian orang yang mengklaim lahan tersebut ternyata bukan warga setempat, melainkan kelompok luar yang memiliki kepentingan ekonomi pribadi.
"Ada pemilik lahan ribuan hektar yang berasal dari luar daerah, bahkan dari Pekanbaru. Mereka memanfaatkan masyarakat sekitar untuk memperjuangkan kepentingan pribadi," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta tindak pidana pencurian dan pengrusakan.
Sementara itu, untuk tersangka yang masih di bawah umur akan diproses melalui mekanisme diversi. Jika diversi tidak berhasil, kasusnya akan dilanjutkan ke persidangan anak.
"Proses penyidikan masih berjalan dan kemungkinan besar akan ada tersangka lain yang segera kami amankan," tukas Asep.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan komitmen untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh ana
Pendidikan
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Pantau Berkala Perkembangan Tanaman Jagung di Kampung SamSam
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili oleh Asisten II Setda Inhil, H. Dwi Budiyanto secara resmi me
Pemerintahan
Kemacetan Panjang di KM 75 Lintas Timur Pelalawan Berhasil Diurai, Satlantas Lakukan Penindakan Tegas
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Usai melaksanakan sinkronisasi program dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisperindagkopU
Parlemen
Kukerta FK Unri di Kelurahan Purnama Menanamkan Kesadaran Pentingnya Pertolongan Pertama Sejak Dini
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Kh
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jika umumnya penagih utang atau Debt Collector datang menagih dengan wajah tegang, angker dan penuh tekanan, kal
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Pelatih Persiraja Banda Aceh, Akhyar Ilyas resmi bergabung dengan Askar Bartuah julukan PSPS Pekanbaru. P
Sport