Kamis, 13 Agustus 2026 WIB

Polres Rohil Tetapkan 5 Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Pembakaran Lahan

Redaksi - Jumat, 11 Juli 2025 15:36 WIB
Polres Rohil Tetapkan 5 Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Pembakaran Lahan
Ekspose kasus perambahan hutan dan pembakaran lahan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comROHIL - Polres Rokan Hilir menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan perambahan hutan dan pembakaran lahan disejumlah titik.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni.S.I.K.M. menegaskan pengungkapan kasus tindak pidana perambahan hutan dan Kebakaran lahan ini adalah bentuk komitmen Kepolisian dalam upaya penegakan hukum. Selain penegakan hukum kepolisian juga melakukan upaya lain dalam hal penyelamatan hutan dan alam seperti inbauan larangan membakar lahan atau dengan cara merusak alam. Terhadap kasus ini selain mengamankan lima tersangka penyidik juga telah menyita sejumlah bukti yang diperlukan dilokasi kejadian.

"Polres Rokan Hilir sangat mengatensi kasus-kasus pembakaran hutan dan lahan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan perambahan atau pembakaran hutan,"tegas AKBP Isa dalam jumpa Pers, Jumat, 11 Juli 2025.

Kapolres menambahkan, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu kepokisian mengajak seluruh masyarakat Rokan Hilir untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak mengolah lahan dengan cara membakar.

Baca Juga:

Dalam penanganan perkara oni, Kepolisian menerapkan Pasal 92 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 17 Ayat (2) huruf a UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf a UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Baca Juga:

Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan Dipicu Kebakaran Hutan
Fenomena El Nino, Pekanbaru Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman Karhutla
Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolda Riau Tekankan Kolaborasi Polri-TNI-Pemda
Tujuh Titik Karhutla di Riau Masih Membara, Personil Manggala Agni Diperkuat
Karhutla Sungai Guntung Hilir Melebar, Alat Berat Tambahan dan Heli Water Bombing Dikerahkan
Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare Kebun Sawit di Inhu Terbakar
komentar
beritaTerbaru