Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Penyelundupan 44 Kilogram Sabu Digagalkan, Dua Kurir Jaringan Internasional Diamankan

Redaksi - Senin, 25 Agustus 2025 14:07 WIB
Penyelundupan 44 Kilogram Sabu Digagalkan, Dua Kurir Jaringan Internasional Diamankan
Barang bukti 44 kilogram narkotika jenis sabu ytang berhasil diamankan dari [penangkapan di persimpangan Jalan Kelapa Sawit-Jalan Harapan Raya Pekanbaru oleh Tim Subdit I Ditres Narkoba Polda Riau.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap dua kurir beserta barang bukti 44 kilogram sabu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yuda Prawira, SIK, MH bersama Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita, SH, SIK, MH di kawasan persimpangan Jalan Kelapa Sawit-Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Ahad (17/08/2025).

Kombes Putu menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sebuah mobil diduga mengangkut narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kompol Yogie bersama Kanit Buser AKP Noki Loviko dan tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Tak lama kemudian, mobil jenis Honda Jazz biru metalik nomor polisi BM 1718 VS yang menjadi target akhirnya terpantau melintas di kawasan itu.

Baca Juga:

"Mobil pelaku sempat melaju kencang mencoba kabur, namun saat berhenti di persimpangan lampu merah, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku," terang Kombes Putu.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam mobil tersebut, tim berhasil menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat total 44 kilogram yang diletakkan di bangku belakang.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan mereka berperan sebagai kurir dan masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan besar di balik kasus ini.

"Barang bukti sudah kita amankan dan sebagian akan dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu jaringan di atasnya," tambah Kombes Putu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika dari Penangkapan di Perbatasan Pekanbaru-Pelalawan
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Sabu Langka, Dua Remaja di Panger Jual Tawas kepada Pecandu Sakau
komentar
beritaTerbaru