Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Modal Nikah, Sejoli di Kawasan Jondul Nekat Jual Narkoba

Redaksi - Sabtu, 30 Agustus 2025 10:29 WIB
Modal Nikah, Sejoli di Kawasan Jondul Nekat Jual Narkoba
Sejoli nekat jual narkoba untuk modal nikah, dibekuk polisi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Kisah cinta sepasang kekasih di Pekanbaru, akhirnya berakhir di balik jeruji besi. Demi modal pernikahan, pasangan sejoli ini nekat menjadi pengedar sabu dan ekstasi.

FM dan kekasihnya V, ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya saat menunggu pembeli di sebuah rumah di kawasan Jondul, Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (23/08/2025).

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni mengungkapkan, pasangan ini mengaku menjual barang haram demi biaya nikah dan kebutuhan hidup sehari-hari.

"Menurut pengakuan tersangka, hasil penjualan narkotika rencananya digunakan untuk biaya pernikahan. Mereka sudah empat bulan menjalankan bisnis haram ini dengan sasaran tempat hiburan malam di Pekanbaru," jelas Kompol Didi, Jumat (29/08/2025).

Baca Juga:

Dari penggerebekan, polisi mengamankan 12 paket sabu siap edar seberat 9,53 gram serta 25 butir pil ekstasi berwarna hijau. Barang tersebut didapat dari seorang bandar berinisial A (DPO) dengan sistem transaksi terputus melalui perantara.

Lebih lanjut, terungkap bahwa FM merupakan residivis kasus narkotika yang kembali mengulang perbuatannya.

Baca Juga:

Kini, FM dan V harus mengubur impian naik pelaminan. Keduanya ditahan di Mapolsek Tenayan Raya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Elang Malaka Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Jumlahnya Fantastis!
Sabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
Penyelundupan Satu Kilogram Sabu ke Jakarta Digagalkan
Polresta Pekanbaru Gerebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 3 Tersangka Ditahan
Polisi Temukan Puluhan Butir Ekstasi Saat Amankan Pria Terkait Tindak Pidana Kehutanan di Kampar Kiri
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
komentar
beritaTerbaru