Minggu, 10 Mei 2026 WIB

Setelah Pekanbaru dan Rohil, Polisi Kembali Bongkar Perdagangan Daging Anjing di Pelalawan

Redaksi - Senin, 15 September 2025 21:43 WIB
Setelah Pekanbaru dan Rohil, Polisi Kembali Bongkar Perdagangan Daging Anjing di Pelalawan
Pelaku dan barang bukti yang diamankan saat ekspose di Mapolres Pelalawan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPELALAWAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan membongkar praktik perdagangan daging anjing di Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan. Seorang pria berinisial GA (25) ditangkap karena diduga melakukan penyiksaan hingga membunuh anjing, lalu menjual dagingnya untuk konsumsi.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP IGedeYoga Eka Pranata mengungkapkan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli daging anjing di Jalan Engku Raja Putra Lelo.

"Dari hasil penyelidikan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa potongan daging anjing seberat 12 kilogram yang terdiri dari kepala, badan, kaki, darah, dan organ dalam," jelas AKP Yoga, Senin (15/09/2025).

Baca Juga:

Selain daging anjing, polisi juga menyita sebilah parang, talenan serta satu unit kompor tembak beserta tabung gas 3 kilogram yang digunakan pelaku dalam proses pembunuhan dan pengolahan anjing.

Pengakuan GA, anjing-anjing tersebut dibeli dari orang yang tidak dikenal. Sebelum disembelih, hewan-hewan itu terlebih dahulu disiksa.

Baca Juga:

"Anjing berukuran besar dimasukkan ke dalam karung, kemudian kepalanya dipukul dengan kayu hingga mati. Setelah itu dibakar menggunakan kompor tembak dan disembelih. Sementara anjing kecil dibunuh dengan cara digorok lehernya, lalu dibakar dan dipotong-potong," ujar Kasat Reskrim.

Kini GA ditahan di Polres Pelalawan. Ia dijerat dengan Pasal 91B Ayat (1) juncto Pasal 66A Ayat (1) UU RI No.41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, atau Pasal 302 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan hewan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Januari hingga April 2026,  DPKP Pekanbaru Evakuasi 214 Ular, Mulai Piton hingga Kobra
Penampakan Harimau Sumatera di Duri Field, BBKSDA Riau Sisir Area PHR
Diterkam Buaya, Warga Batang Sungai Inhil Ditemukan Tewas
Mangsa Kucing, Ular Piton 6 Meter Ditangkap di Tembilahan
Mangsa Ternak Warga, Anak Harimau Sumatera di Pulau Muda Pelalawan Masuk Perangkap
Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah Pelalawan
komentar
beritaTerbaru