Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
Keduanya meregang nyawa dalam insiden yang terjadi di Karaoke See You, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil, Andi Adikawira Putera saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yopentinu Adi Nugraha, Rabu (24/09/2025) membenarkan tuntutan yang dibacakan JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Ahmad Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Rohil, Selasa (23/9/2025) kemarin.
Baca Juga:
Pada sidang yang diikuti terdakwa secara daring dari Lapas Bagansiapiapi, JPU menyatakan terdakwa Marsel bersalah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Atas dasar itu, JPU menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana mati.
Terdakwa diberikan kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan. Sidang dengan agenda penyampaian pledoi diagendakan digelar pada pekan depan.
Baca Juga:
Diketahui, Marsel merupakan penjaga pos pintu masuk Karaoke See You. Dia diduga sebagai pelaku penikaman terhadap tiga orang hingga dua di antaranya tewas.
Korban meninggal dalam insiden ini adalah Bripka Lestari Candra, anggota Polsek Sinaboi, yang mengalami luka tusuk di dada kanan, serta Rinto, yang meregang nyawa akibat luka tusuk di ulu hati. Sementara itu, satu korban selamat, Dedi Suhendro alias Dedi Butut, mengalami luka tusuk di punggung bawah namun masih dalam kondisi sadar.
Insiden berdarah ini terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di pintu masuk Kompleks Perumahan Walet Ahe, Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, tempat Karaoke See You beroperasi.
Penikaman terjadi diduga lantaran suara motor yang digunakan para korban berisik karena menggunakan knalpot brong. Saat tiba di pintu gerbang komplek perumahan, teman korban bernama Lili yang membonceng Bripka Lestari Candra menyapa pelaku. Kemudian mereka memarkirkan kendaraan di Blok B parkiran karaoke See You.
Namun, kemudian mereka didatangi oleh pelaku dan mengatakan apakah tidak bisa pelan-pelan membawa sepeda motor.
Mendengar perkataan itu, sempat terjadi perkelahian, namun akhirnya terhenti karena ditengahi oleh saksi Lili. Kemudian Bripka Lestari Candra dan korban lainnya menemui pelaku di pos penjagaan pintu masuk komplek, di mana peristiwa berdarah itu terjadi.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Tim Sapu bersih (Saber) harga pangan Dinas Ketahanan Pangan melakukan
Pemerintahan
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus intimidasi terhadap wartawan pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan markup pengadaan soal Penilaian S
Peristiwa
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Pemerintahan
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan