Dinilai Terafiliasi Wahabi, GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin
kabarmelayu.com,INHIL Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menolak rencana peningkatan status sebuah surau di Jal
Sosial
Dalam pertemuan tersebut, Dasco didampingi pimpinan Komisi IV DPR RI, Titik Suharto dan Haris, mendengarkan langsung aduan konflik agraria yang melanda berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.
Dalam rapat itu terungkap, konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, telah berujung pada kriminalisasi terhadap petani.
Baca Juga:
Petani dari Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, ditahan oleh penyidik Polda Riau.
Ironisnya, bahkan Ketua DPRD Inhu, (Sabtu Pradansyah Sinurat,red) juga ikut dikriminalisasi dalam kasus yang dilaporkan oleh seorang pengusaha hiburan malam di Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin, yang kini beralih usaha ke perkebunan kelapa sawit di wilayah Inhu dan tengah berkonflik dengan masyarakat.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR akan mendorong langkah serius pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria yang menjerat petani.
Ia bahkan berjanji untuk mendorong Presiden RI Prabowo Subianto agar segera membentuk Badan Nasional Reforma Agraria sebagaimana diusulkan KNRA.
"DPR RI akan segera mendorong pemerintah membentuk Badan Nasional Penyelesaian Reformasi Agraria. Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR juga akan bekerja simultan bersama pemerintah untuk mengurai persoalan ini," ujar Dasco.
Koalisi Nasional Reforma Agraria yang hadir terdiri dari SRMI, FNPBI, LMND, Relawan Reforma Agraria, KPPR, dan AMUK.
Juru bicara KNRA, Wahida Baharuddin Upa, yang juga Ketua Umum Solidaritas Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), menegaskan bahwa kondisi yang dialami petani di Inhu adalah bentuk nyata penyalahgunaan hukum dalam konflik lahan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat.
"Klaim lahan HGU perusahaan dengan lahan masyarakat berujung kriminalisasi petani. Bahkan Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, ikut dikriminalisasi. Kasus di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir ini berkonflik langsung dengan PT Alam Sari Lestari dan PT Sinar Belilas Perkasa," ungkap Wahida dalam rapat.
Wahida menegaskan, tuntutan para petani adalah, pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari dan PT Sinar Belilas Perkasa di Inhu yang dinilai melanggar hak masyarakat petani lokal di Sungai Raya dan Sekip Hilir.
"Dalam kasus kriminalisasi petani di Inhu ini, pihak terkait yang harus bertanggung jawab adalah BPN/ATR dan Polri. Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru melakukan kriminalisasi," tegas Wahida.
Pertemuan KNRA dengan pimpinan DPR RI tersebut menjelaskan fokus kerugian yang dialami petani berujung pada pemidanaan yang dinilai tidak adil.
Masalah tersebut akan diselesaikan DPR RI melalui Pansus dan pemerintah, akankah kriminalisasi petani di Inhu terus berlanjut?.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dari Inhu, Andi Irawan SE usai mengikuti rapat bersama pimpinan DPR RI, menegaskan bahwa, seluruh persoalan kriminalisasi petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Kabupaten Inhu sudah dibawa ke tingkat pusat.
"Semua persoalan kriminalisasi terhadap petani di Inhu sudah kami sampaikan langsung kepada pimpinan DPR RI. Kami juga telah melaporkan Direskrimum Polda Riau beserta penyidiknya ke Divisi Propam Mabes Polri. Ini bentuk ikhtiar kami agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan aparat penegak hukum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya bisa diperiksa," ujar Andi Irawan.
Andi Irawan yang juga anak kemenakan Datuk Soloangso itu menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian hukum yang adil bagi para petani.
"Kami tidak ingin petani terus-menerus menjadi korban kriminalisasi. Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan justru memenjarakan mereka karena memperjuangkan hak atas tanahnya," tegas Andi Irawan dari gedung Senayan Jakarta.(**)
kabarmelayu.com,INHIL Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menolak rencana peningkatan status sebuah surau di Jal
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pekerjaan pembangunan simpang sebidang Jalan Arifin Ahmad Jendral Sudirman terus dikebut. Dinas Pekerjaan Umum
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
kabarmelayu.com,ROHIL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Roka
Sport
Oleh Wilson LalengkeKABAR perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PW
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menyatakan keprihatinan atas penetapan Indra Putra, mantan Kepala Desa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menunjukkan komitmen dalam mempercepat pembangunan di Kota Pek
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Ribuan warga memadati area Lapangan Tugu Bengkalis untuk menyaksikan parade musik, pameran, hingga berbelanja di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman menyerahkan bantuan kepada wa
Pemerintahan
Menaker Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
TNI/Polri