Cek Di Sini! Pendaftaran Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diperpanjang Hingga 3 Juli
kabarmelayu.com,PEKANBARU masa pendaftaran administrasi lowongan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, d
Pemerintahan
Dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Rokan Hulu AKBP AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga bernama D (28), seorang ibu rumah tangga warga Desa Bangun Jaya, yang melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya pada Selasa (14/10/2025).
Baca Juga:
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban. Saat itu, korban terbangun karena mendengar suara sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam rumah. Korban sempat melihat seorang laki-laki mengintip dari pintu kamar. Karena takut, korban berpura-pura tidur, namun tak lama kemudian pelaku masuk ke dalam kamar. Korban pun berteriak, membuat pelaku melarikan diri.
Setelah memeriksa keadaan rumah, korban mendapati pintu dan jendela rumah sudah terbuka serta sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam telah hilang.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku bernama A (16).
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Dari hasil interogasi, pelaku A mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dua orang rekannya, yakni D (19) dan G (masih DPO).
Berdasarkan keterangan tersebut, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku D di tepi Sungai Rakitan, Desa Mekar Jaya, pada hari yang sama pukul 17.00 WIB. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni A (16) warga Desa Tambusai Tengah dan D (19) warga Desa Kasang Mungkal. Keduanya masih berstatus pengangguran. Barang bukti yang turut diamankan antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam, dan
1 (satu) buku BPKB sepeda motor tersebut.
Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Polsek Tambusai Utara berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan rumah dalam keadaan aman ketika beristirahat ataupun meninggalkan rumah," ujar Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam upaya pengejaran.(beng)
kabarmelayu.com,PEKANBARU masa pendaftaran administrasi lowongan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, d
Pemerintahan
Tingkatkan Produksi dan Perluasan Lahan Jagung di Kandis, Langkah Nyata SDM Polda Riau Dukung Program Nasional
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kepala UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota, Dr. Dasril Amali, MH secara resmi menutup kegiatan class meeting siswa tah
Pendidikan
Dijual Per Unit, Bea Cukai Bengkalis Lelang 22 Piano Sitaan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menorehkan prestasiluar biasa dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Pemkab
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, mengajak masyarakat untuk menyukseskan sensus ekonomi tahun 2026 yang
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis mengungkap kasus besar kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti, SKM, M. Kes., mengikuti kegiatan Layanan Gelar
Pemerintahan
IRONI penegakan hukum di Indonesia kembali menorehkan catatan hitam yang amat kelam. Larshen Yunus, seorang aktivis vokal yang menjabat seba
Opini
Bengkalis Kembali Raih Opini WTP, Torehkan Prestasi 13 Kali Berturutturut
Pemerintahan