Minggu, 14 Juni 2026 WIB

Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Redaksi - Rabu, 29 Oktober 2025 12:45 WIB
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Beng/KM
kabarmelayu.comKANDIS - Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap dan menangkap empat pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun berinisial I.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polsek Kandis pada Minggu (26/10/2025). Putrinya sempat hilang selama dua minggu dan ketika kembali ke rumah, korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria yang dikenalinya.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani,S.H.,M.H menyampaikan bahwasanya korban mengaku telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali oleh salah satu pelaku.

Baca Juga:

"Dari keterangan korban dan hasil interogasi awal, diketahui juga ada pelaku lain yang turut melakukan aksi yang sama," katanya.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis bergerak cepat dan pada Selasa malam (28/10/2025) berhasil menangkap empat terduga pelaku masing-masing berinisial JH, JL, SL, dan FS di dua lokasi berbeda sekitar wilayah Kecamatan Kandis.

Baca Juga:

Barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Saat ini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan memastikan hak korban terpenuhi termasuk pendampingan psikologis. Kasus ini akan kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek Kandis.(beng)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
UPT SDN 024 Tarai Bangun Sukses Laksanakan Sumatif Akhir TP 2025-2026, Ada Perhatian Istimewa bagi Siswa Inklusi
Harapan Baru Konservasi, Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo "Nona Seroja"
Bocah di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri
Bocah 16 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu di Panger
DP3APM Kota Pekanbaru Gagas Hotel Ramah Anak
Ranperda Perlindungan Anak Riau, Diminta Fokus pada Norma Utama
komentar
beritaTerbaru