Sabtu, 19 September 2026 WIB

Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Redaksi - Rabu, 29 Oktober 2025 12:45 WIB
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Beng/KM
kabarmelayu.comKANDIS - Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap dan menangkap empat pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun berinisial I.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polsek Kandis pada Minggu (26/10/2025). Putrinya sempat hilang selama dua minggu dan ketika kembali ke rumah, korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria yang dikenalinya.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani,S.H.,M.H menyampaikan bahwasanya korban mengaku telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali oleh salah satu pelaku.

Baca Juga:

"Dari keterangan korban dan hasil interogasi awal, diketahui juga ada pelaku lain yang turut melakukan aksi yang sama," katanya.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis bergerak cepat dan pada Selasa malam (28/10/2025) berhasil menangkap empat terduga pelaku masing-masing berinisial JH, JL, SL, dan FS di dua lokasi berbeda sekitar wilayah Kecamatan Kandis.

Baca Juga:

Barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Saat ini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan memastikan hak korban terpenuhi termasuk pendampingan psikologis. Kasus ini akan kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek Kandis.(beng)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Siak Beri Sambutan di Bedah Buku 'Suku Asli Anak Rawa'
Apak Rutiang di Tambang Diduga Cabuli Dua Anak Kandung Sendiri yang Masih di Bawah Umur
Padukan Budaya dan Karakter Muda, Ratusan Anak Riau Warnai Peringatan HAN 2026
Perlindungan Anak Kunci Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Peringatan HAN 2026
komentar
beritaTerbaru