Senin, 27 April 2026 WIB

Kasus Ekspor CPO, Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group Disita, Bayar Uang Pengganti Rp4 Triliun

Redaksi - Kamis, 06 November 2025 10:16 WIB
Kasus Ekspor CPO, Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group Disita, Bayar Uang Pengganti Rp4 Triliun
Ilustrasi.(Foto: Musim Mas)
kabarmelayu.comJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berikan tenggat waktu terhadap Musim Mas Group dan Permata Hijau Group untuk membayar uang pengganti (UP) senilai Rp4,4 triliun hingga pertengahan tahun 2026. Uang pengganti yang dibebankan kepada raksasa sawit tersebut terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan, pembayaran kewajiban UP itu telah disanggupi kedua korporasi.

Ada tenggatnya 2026. Kalau kurang lebih kesanggupannya sekitar pertengahan tahun lah," kata Anang di Kejagung, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga:

Anang mengatakan kedua perusahaan bakal melunasi UP dengan cara mencicil.

"Uang pengganti yang masih belum dilunasi, dari Rp17,7 triliun. Ada Rp4,4 triliun (UP belum lunas) dan mereka sanggup akan membayar mencicil," jelasnya.

Baca Juga:

Anang juga mengatakan, sementara waktu pihaknya menyita sejumlah aset Musim Mas Group dan Permata Hijau Group untuk syarat penundaan bayar UP itu.

Namun ia tidak menyebutkan nilai aset yang telah disita penyidik Jampidsus Kejagung RI itu.

Dia hanya mengungkap bahwa nilai aset yang disita mulai dari lahan hingga pabrik milik Musim Mas san Permata Hijau telah melebihi sisa pembayaran UP.

Jika kedua perusahaan itu telah melunasi uang pengganti tersebut, maka nantinya Jaksa bakal mengembalikan aset yang telah disita itu kepada Musim Mas dan Permata Hijau.

"Namun apabila mereka tidak komit terhadap perjanjiannya, maka aset yang ada akan kita lakukan sita dan kita lelang untuk menutupi daripada uang pengganti kerugian negara," tandasnya.


Sumber: Suara.com

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Bengkalis Bakar 3 Hektare Lahan, Alasannya Ada Tawon
CV. Cahaya Putri Melayu Bantah Tuduhan Perampasan Lahan, Berita yang Beredar Giring Opini
Bentrok Berdarah di Lahan Sawit Eks PT BS di Sontang, Satu Tewas, Lainnya Luka-luka
Tingkatkan Produktivitas, Pengusaha Sawit RI Datangkan Serangga dari Tanzania
Bupati Siak Berharap Pembagian DBH Sawit yang Berkeadilan
Catatan Akhir Tahun 2025 Jikalahari: Menata Ulang Tata Ruang, Cabut Izin Korporasi di DAS
komentar
beritaTerbaru