Tuntut Plasma 20 Persen PTPN V Regional III, Warga Ngaso Temui DPRD Riau
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perwakilan masyarakat Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mendatangi DPRD Provinsi R
Sosial
Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp1 miliar subsidair 1 bulan penjara atas keterlibatannya dalam pemufakatan jahat menguasai narkotika golongan I bukan tanaman lebih dari 5 gram.
Vonis ini dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Aulia Rifqi Hidayat, dengan anggota Firman Novianto dan Riri Lastiar Situmorang. Putusan tersebut tercatat dalam Nomor 207/Pid.Sus/2025/PN Tlk dan 208/Pid.Sus/2025/PN Tlk.
Baca Juga:
Putusan 5 tahun penjara ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 3 bulan.
Dalam persidangan terungkap bahwa Khairul Yanto, yang berpangkat Bripka dan telah lama tidak berdinas serta berstatus DPO, ditangkap bersama kakaknya, Muzakir, pada 26 April 2025 oleh tim gabungan Polda Riau dan Polres Dumai.
Baca Juga:
Keduanya ditangkap di rumah Khairul Yanto di Kuansing saat polisi melakukan pengembangan perkara lain yang menjerat Muzakir. Muzakir sendiri sebelumnya sudah diputus bersalah dalam kasus penadahan oleh PN Dumai.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 1 paket sabu, uang tunai, dan ponsel pada Muzakir. Tas berisi 4 paket sabu, alat hisap, dan ponsel lain di kamar Khairul Yanto.
Pemeriksaan urine menunjukkan keduanya positif metamfetamina, dan tidak memiliki izin atas narkotika tersebut.
Dari keterangan Muzakir, sabu tersebut ia dapat dari seorang bernama Limbung (DPO) untuk diantar dari Dumai ke Pekanbaru. Karena gagal bertemu penerima, ia kemudian membawa barang itu ke rumah Khairul Yanto dengan alasan ingin bekerja di kebun sawit.
Di rumah tersebut, ia dan Khairul Yanto menggunakan sabu bersama, dan sebagian sabu serta peralatan disimpan di kamar Khairul oleh terdakwa. Khairul Yanto mengakui mengetahui bahwa kakaknya membawa sabu dari Dumai.
Dalam sidang, majelis hakim juga memberi perhatian pada kondisi Muzakir yang disebut sebagai pecandu berat narkotika. Hakim menilai yang bersangkutan membutuhkan rehabilitasi medis dan/atau sosial untuk pemulihan.
Baik terdakwa dan penasihat hukumnya, maupun Penuntut Umum, menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atas putusan ini.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perwakilan masyarakat Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mendatangi DPRD Provinsi R
Sosial
kabarmelayu.com,DUMAI Persiapan Konferensi Kota (Konferkot) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai telah mencapai 98 persen. Agenda ya
TNI/Polri
kabarmelayu.com,RIAU Mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) kembali menjadi sorotan. Akademisi hukum, D
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sepanjang tahun 2026 ini sebanyak 65 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan pembakaran hutan dan la
Hukrim
Kapolsek Teluk Meranti Pasang 6 Plang Peringatan di Lokasi Karhutla
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Masyarakat (UPTD Labkesmas) Kabupaten Bengkalis berhasil m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Sekdakab H. Tantawi Jauhari, mengambil sumpah sekaligus melantik 18 Pejabat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen tinggi dalam menyediakan fasilitas pendidikan. Pemko membuka jala
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp22 triliun untuk meningkatkan kualitas
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Dewan Penasihat (DP) bersama Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat di Kantor PW
TNI/Polri