Rabu, 10 Juni 2026 WIB

PBH Peradi dan PWI Pekanbaru Teken MoU

Redaksi - Minggu, 15 Februari 2026 13:34 WIB
PBH Peradi dan PWI Pekanbaru Teken MoU
Penandatanganan MoU antara PBH Peradi dan PWI Pekanbaru.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pekanbaru resmi dilantik pada Sabtu (14/2/2026) malam. Yang mana, Syahidila Yuri ditunjuk sebagai Ketua PBHPeradi Pekanbaru.

Usai pelantikan pengurus, PBHPeradi Pekanbaru menggandeng Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, dalam hal pelayanan bantuan hukum, publikasi dan pemberitaan media. Hal ini tertuang dalam perjanjian kerja sama atau Memorandum of Agreement (MoU).

Penandatanganan Mou itu, diteken oleh Syahidila Yuri dan Andre Zaky selaku Ketua Pokja PWI Kota Pekanbaru.

Baca Juga:

Syahidila mengatakan, MoU ini bertujuan sebagai dasar dalam berkoordinasi untuk menyelenggarakan bantuan hukum prodeo bagi seluruh anggota Pokja PWI Kota Pekanbaru.

"Selain itu, kita juga akan memberikan pelatihan dan atau penyuluhan hukum di lingkungan Pokja PWI Kota Pekanbaru, serta mengenai publikasi dan pemberitaan tentang kegiatan yang dilakukan oleh PBHPeradi Pekanbaru," kata Syahidila.

Baca Juga:

Sementara itu, Andre Zaky menerangkan, MoU ini dilaksanakan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Khususnya melindungi kaum lemah dan miskin, serta menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia) sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi PBHPeradi Pekanbaru," terangnya.

Andre juga mengapresiasi kerjasama tersebut. Pasalnya, MoU tersebut saling menguntungkan dalam menjalankan tugas masing-masing pihak, terkhusus masyarakat kurang mampu.

"Ini cukup luar biasa, karena kita juga tahu saat ini masih banyak masyarakat kita yang memerlukan bantuan hukum tapi terkendala biaya. Dengan hadirnya PBH Pekanbaru ini, akan cukup membantu masyarakat karena tanpa biaya. Mudah-mudahan PBH Pekanbaru sukses selalu dan menjadi pelindung bagi masyarakat kita yang memerlukan bantuan hukum," pungkasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DLHK Inhil Jangan Tunggu Aduan, 40 Dapur MBG Harus Diawasi Ketat
Tolak Titipan, PWI Pekanbaru Siap Dampingi Pemko Kawal SPMB 2026/2027
Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel
Pergantian Pimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
PWI dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia
komentar
beritaTerbaru