Selasa, 03 Maret 2026 WIB

P21, Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang di Kasus Dugaan Pemerasan

Redaksi - Senin, 02 Maret 2026 17:33 WIB
P21, Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang di Kasus Dugaan Pemerasan
Gubernur Riau Abdul Wahid (Pradita Utama/detikcom)
kabarmelayu.comJAKARTA - KPK telah menuntaskan penyidikan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau. Abdul Wahid segera disidang.

"Hari ini, Senin (2/3), penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Budi menjelaskan penyidik telah menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka kepada tim jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa segera menuntaskan berkas tuntutan.

Baca Juga:

"Selanjutnya JPU akan menyusun surat dakwaan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja ke depan, untuk kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," ujarnya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid pada awal November 2025. Kasus yang menjerat Abdul Wahid ini berkaitan dengan dugaan permintaan fee oleh Abdul Wahid terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau.

Baca Juga:

KPK kemudian menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Ketiga tersangka adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

KPK menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya jika tak menyetor duit yang dikenal sebagai 'jatahpreman' senilai Rp 7 miliar. Setidaknya, ada tiga kali setoran fee jatah pada Juni, Agustus, dan November 2025.(sumber)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sasar Geng Motor dan Premanisme, Polda Riau Gelar Patroli Skala Besar
Sekelompok Preman Serang Mobil Kapolres Saat Penertiban PETI di Cerenti Kuansing, Wartawan Terluka
Polres Inhil Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Aksi Premanisme
Gubernur Wahid Tegaskan Premanisme Harus Diberantas
169 Orang Diciduk dalam Operasi Premanisme Polda Riau 2025, 6 Perempuan, 13 Anak di Bawah Umur
Coba Perkosa Karyawati Toko, Preman Kambuhan Pembuat Onar di Inhu Diringkus
komentar
beritaTerbaru