Merawat Masa Depan, Begini Skema Tanam 25 Pohon untuk Pelajar
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) yang
Lingkungan
Polda Riau berhasil mengungkap kasus kematian gajah liar dengan meringkus 15 orang tersangka yang tergabung dalam sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi. Sementara, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran. Polda Riau telah menyerahkan SPDP kepada Kejaksaan Tinggi Riau.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah
Baca Juga:
"Kejati Riau telah menerima SPDP" ujarnya.
Ada dua SPDP yang diterima Kejaksaan, yakni masing-masing 13 tersangka dan 1 tersangka. Sementara berkas lainnya masih ditangani Polres Pelalawan dan Kejari Pelalawan.
Baca Juga:
Kejati Riau telah menerbitkan P-16 atau penunjukan jaksa untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara. Tiga jaksa yang ditunjuk tersebut akan mengawal jalannya penyidikan dan meneliti berkas perkara.
Sebelumnya.Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan delapan tersangka ditangkap di wilayah Riau dan Sumatera Barat, sementara tujuh lainnya diciduk hingga ke Pulau Jawa.
Mereka berinisial RA (31), JM (44), SM (41), SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43). Kemudian, 7 pelaku lainnya ditangkap di wilayah pulau Jawa, berinisial AR (39), AC (40), FS (43) ME (49), SA (39), JS (47) dan HA (42).
"Para tersangka memiliki peran spesifik yang saling mendukung, mulai dari penyedia dana (pemodal), eksekutor di lapangan, perantara jual beli, hingga penadah hasil buruan," kata Herry.
Polisi juga mengamankan enam gading gajah, senjata api rakitan beserta amunisi, serta tengkorak dan rahang gajah yang telah dibunuh.
Tak hanya gajah, petugas juga menemukan ratusan kilogram sisik trenggiling serta taring dan kuku harimau sumatera, yang menunjukkan bahwa kelompok ini menyasar berbagai satwa kunci yang terancam punah.
Nilai ekonomi dari perdagangan ilegal ini memang sangat menggiurkan bagi para pelaku, namun menghancurkan bagi ekosistem. "Satu pasang gading gajah dapat dijual dengan harga mencapai Rp130 juta," jelasnya.
Polisi bahkan menemukan mesin pembuat pipa rokok yang digunakan untuk mengolah gading menjadi barang seni bernilai tinggi guna menyamarkan asal-usul material ilegal tersebut sebelum dijual ke kolektor.
Kasus ini bermula pada Februari 2026, saat seekor gajah jantan berusia 40 tahun ditemukan mati mengenaskan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Kondisi bangkai gajah tersebut sangat memprihatinkan, ditemukan dalam posisi duduk dengan kepala yang sudah terpotong dan kedua gadingnya raib
. Hasil autopsi di lapangan menunjukkan adanya dua proyektil logam yang bersarang di tubuh raksasa lembut tersebut.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) yang
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kabel jaringan internet yang menumpang pada tiang PLN di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum sepenuhny
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHIL Berdasarkan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesi
Muslim
kabarmelayu.com,JAKARTA Untuk membangun dan menjalankan usaha yang berkelanjutan para pengusaha membutuhkan yang kondusif. Pengusaha diha
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah beberapa waktu berada di level Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat, malam ini, Jumat (18/9/2026) pukul 22
Lingkungan
Syair Perang Siak Raih IKON Nasional, jadi Kado HUT Siak ke27
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua orang yang diduga mencuri satu set panel Penerangan Jalan Umum (PJU) ditangkap petugas patroli Dinas Perhubu
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Kota Pekanbaru, Sulastri Agung Nugroho, menorehkan prestasi di tingkat nas
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHUL Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M meninjau langsung kemajuan pekerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Roka
Pemerintahan