Dua Personel Polres Dumai Dipecat
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya. PTDH dilaksanakan secara r
Hukrim
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, diikuti Wakapolres, para pejabat utama, perwira dan seluruh personel Polres Dumai.
Dua anggota yang resmi di-PTDH yakni Bripka Akbar Hidayat dan Briptu M. Ridho. Keduanya diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026 dan Kep/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.
Baca Juga:
Sebagai simbol keputusan institusi, Kapolres Dumai melakukan pencoretan tanda silang pada foto kedua personel yang diberhentikan.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga disiplin, menegakkan kode etik profesi, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Baca Juga:
"Keputusan ini tidak diambil secara tergesa-gesa, tetapi melalui proses panjang, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Menurutnya, PTDH bukan sekadar hukuman, melainkan langkah tegas untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri agar tetap dipercaya masyarakat.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan pengingat bagi seluruh personel. Setiap anggota Polri telah bersumpah menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas," ujarnya.
Kapolres Dumai juga mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa mematuhi aturan hukum dan kode etik profesi, menjaga sikap dan perilaku, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Ia menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga kepercayaan tersebut dengan bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas," tutupnya
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya. PTDH dilaksanakan secara r
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seteru antara Suparman dengan Iwan Pansa yang terjadi beberapa waktu lalu kian memanas. Kedua pihak saling lapor
Hukrim
Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,KAMPAR Pengerjaan bangunan Balai Adat Persukuan Melayu Dt Majolelo Pulau Belimbing Kenegerian Kuok Kecamatan Kuok, telah s
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyesuaikan pelaksanaan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kebijakan yang diteta
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam penyembelihan hewan kurban, ada aturan rinci yang harus dipenuhi agar ibadah berjalan sah dan sesuai syari
Muslim
kabarmelayu.com,KAMPAR Kesebelasan UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, kembali menunjukkan taring pada MAN Cup XV
Pendidikan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Sopir Ekspedisi di Pekanbaru
Hukrim
Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti, Cek Ketahanan Pangan
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kasus penemuan jasad seorang sopir ekspedisi berinisial HS di dalam mobil box dalam kondisi tak wajar, akhirnya
Hukrim