Aparat Dituding Manipulasi Informasi Terkait Praperadilan Larshen Yunus
kabarmelayu.com,JAKARTA Pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko di salah satu media si
Hukrim
Kekerasan terhadap Mayonal terjadi saat dia menjalankan tugas jurnalistik sekitar akhir Mei 2026 lalu di Kota Siak Sri Indrapura.
"Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. Kami (PWI Siak,red) mengutuk keras kejadian yang menimpa Mayonal," tegas Sekretaris PWI Siak, Sahril Ramadana, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga:
Menurut keterangan korban, kasus kekerasan ini terjadi berawal saat Mayonal mengonfirmasi kebenaran Sekretaris DPD II Golkar Siak, Robi Cahyadi, yang masuk dalam jajaran petinggi di BUMD PT Permodalan Siak (Persi) kepada Direktur Utama, Muhammad Nasir.
"Pengakuan korban, awalnya dia WhatsApp Direktur Utama Persi, bertanya kebenaran Robi masuk PT Persi. Sebab saudara Robi ini kan sekretaris partai. Secara aturan menyalahi," ujar Sahril.
Baca Juga:
Setelah itu. Muhammad Nasir mengajak Mayonal berjumpa sembari menghadirkan yang bersangkutan. Namun, karena saat itu posisi Mayonal di Kota Pekanbaru, mereka akhirnya membuat janji bertemu di Kota Siak Sri Indrapura.
"Ketemunya malam, di warung teh telor Uda Zam Jalan Raja Kecik, Kota Siak. Awalnya Mayonal hanya berdua saja dengan Nasir, lalu datang Robi. Mereka pun duduk semeja bertiga. Tak lama, datang sekelompok orang ke meja itu menghampiri Mayonal. Tiba-tiba ada yang nendang kursi tepat disamping Mayonal," kata Sahril.
Mayonal mengaku tidak mengenal satu pun orang-orang tersebut. Apalagi kondisinya saat itu dikepung, Mayonal dipukul dari segala sisi hingga kaca matanya rusak.
"Kalau dari cerita Mayonal, pemukulan itu seperti disengaja Cuma itu ranah polisi yang menjelaskannya," kata Sahril.
Untuk itu Sahril mendesak agar Polres Siak mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Mayonal, tidak hanya terhadap para pelaku tapi juga aktor dibalik tindakan brutal tersebut.
"Udah lama kali kasus ini di meja penyidik. Kami mengutuk keras tindak kekerasan terhadap wartawan dan berharap Polres Siak mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektualnya," pungkasnya.
kabarmelayu.com,JAKARTA Pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko di salah satu media si
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak meminta kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan terhadap wart
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Sukajadi, berhasil diringkus hanya da
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional dinilai belum berjalan o
Parlemen
Audiensi Kemenkes dengan Bupati Rohil Lakukan Intra Action Review KLB Malaria
Pemerintahan
Menaker SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
Pemerintahan
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Sabu Di Kampung Terendam, Dua Pria Ditangkap.
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Tabrakan beruntun melibatkan empat truk, di antaranya tiga ttuk tangki pengangkut CPO, terjadi di Jalan Lintas P
Peristiwa
Masih terkait dengan dugaan penghinaan wartawan, Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang kerap tampil glamo
Hukrim
Bhabinkamtibmas Aipda Janseng Temui Petani Tumpang Sari, Bahas Peningkatan Produktivitas Pangan
Lingkungan