Kamis, 30 Juli 2026 WIB

BB Kasus Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar di Pekanbaru Dimusnahkan

Redaksi - Senin, 04 November 2024 20:40 WIB
BB Kasus Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar di Pekanbaru Dimusnahkan
Pemusnahan roduk makanan, obat-obatan illegal tanpa izin edar dan kosmetik hasil penindakan BBPOM Pekanbaru.(Foto: Ist)
PEKANBARU- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti produk makanan, obat-obatan illegal tanpa izin edar dan kosmetik pada Senin (4/11/2024).

Seluruh barang bukti ini merupakan produk-produk obat, kosmetik dan makanan ilegal hasil penindakan BBPOM Pekanbaru bersama aparat penegak hukum sepanjang tahun 2023-2024. Total seluruhnya bernilai Rp2,9 miliar.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander mengatakan, pemusnahan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan dan PP No 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Pemusnahan simbolis disaksikan oleh instansi lintas sektor terkait.

Baca Juga:

Bersama barang bukti, turut diamankan 10 orang tersangka dalam tindak pidana terkait obat dan makanan itu.

Barang temuan yang dimusnahkan merupakan hasil pengamanan terhadap 6 kegiatan penindakan yang merupakan produk-produk obat dan makanan tanpa izin edar, tanpa notifikasi dan tidak memenuhi kriteria kasiat dan manfaat.

Baca Juga:

"Pemusnahan dilakukan dengan dibakar maupun ditimbun. Di tahun 2025 pemuanahan akan dilanjutkan lag dengan kerja sama pihak ketiga," terang Alex.

Alex sander juga mengingatkan, masih banyak beredar produk-produk obat tradisional yang mengandung BKO yang berbahaya bagi kesehatan.

"Selain itu juga berbagai produk kosmetik ilegal yang dijualbelikan secara online. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu memeriksa ke Balai Besar POM Pekanbaru melalui CEK KLIK," pungkasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Tindak Sawmil Ilegal Skala Besar di Kampar Kiri
Januari-Juli 2026, Polres Kuansing Musnahkan 1.183 Rakit PETI, 24 Tersangka
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas
Polda Riau Selidiki Perambahan Hutan Mangrove di Palika Rohil
Hendry Munief Buka Fakta Ribuan Warga Meranti Bekerja Tanpa Visa di Malaysia, Dorong Solusi Kemenhan dan KKP
Bea Cukai Bengkalis Amankan 652 unit Iphone Bekas Ilegal senilai Rp4 Miliar
komentar
beritaTerbaru