Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Limbah PT. BSS Mengkhawatirkan, Di Mana Pengawasan Pemda?

Redaksi - Kamis, 23 Januari 2025 21:03 WIB
Limbah PT. BSS Mengkhawatirkan, Di Mana Pengawasan Pemda?
Operasional PT. BSS yang menghasilkan limbah dan mengkhawatirkan.(Foto: me)
kabarmelayu.comINHIL - Masyarakat yang tinggal di sekitar areal operasi PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS), kini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Bau menyengat yang tercium dari limbah yang dibuang mencemari udara dan mengganggu kesehatan warga setempat.

Menurut laporan masyarakat, bau ini terdeteksi hingga radius 200 meter dari lokasi perusahaan dan disinyalir melanggar Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat yang merasa hak mereka untuk hidup dalam lingkungan yang bersih dan sehat terancam.

Baca Juga:

Warga mengeluhkan sejumlah masalah kesehatan, termasuk iritasi, pernapasan dan gangguan tidur akibat polusi udara yang ditimbulkan.

"Kami sudah berulang kali mengadukan masalah ini kepada pihak perusahaan , tetapi tidak di tanggapi. Kami juga meminta pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi." Ujar salah seorang warga, Kamis (23/1/025).

Baca Juga:

Dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap perusahaan diwajibkan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar dari dampak negatif operasional mereka.

Ketua DPC PPWI Inhil, Rosmely mengatakan, tindakan membuang limbah tanpa pengelolaan yang benar dapat merugikan masyarakat, apalagi abu pembakaran sawit tersebut menyebar ke rumah warga. Dampak limbah yang dibuang oleh PT BSS jelas sangat merugikan masyarakat.

"Kesehatan dan keselamatan warga adalah hal yang utama. Kami berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat segera bertindak untuk melindungi warga," ujar Rosmely.

PT BSS diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai situasi ini dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut.

Masyarakat menantikan perhatian dan tindakan dari semua pihak terkait untuk menjamin hak mereka untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Lagi, masyarakat setempat sebut Rosmely sangat berharap perhatian pemerintah daerah setempat terkait masalah ini.(me)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hendry Munief Senam bersama DPC PKS Tuah Madani
Keadilan Bagi Konsumen, Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet
Meranti tidak Masuk RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief Ajak Bupati dan DPRD Temui Ketua Pansus
Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pesisir Riau, Dorong Anggaran Afirmatif
Bupati Herman Bertemu Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dorong Akses Program Pusat untuk Kemajuan Inhil
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional dan Konsolidasi Pembangunan Riau
komentar
beritaTerbaru