Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

PKS Permata Hijau Indonesia Digugat Aktivis Lingkungan Hidup di PN Rohil

Redaksi - Selasa, 10 Februari 2026 08:04 WIB
PKS Permata Hijau Indonesia Digugat Aktivis Lingkungan Hidup di PN Rohil
Jon/KM
kabarmelayu.comROHIL - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Permata Hijau Indonesia (PHI) yang berada di Balam KM 23 Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokanhilir digugat oleh aktivis lingkungan hidup Devendra Rohil karena diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Hal tersebut dapat dilihat melalui sistem informasi penelusuran perkara di PN Rohil yang terdaftar dengan nomor perkara 12/Pdt.Sus-LH/2026/PN Rhl.

"Benar, jadwal pertama sidang perdana pada hari Kamis 19 Februari 2026," kata Ketua aktivis lingkungan Devendra Rohil Daniel Pratama saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/2/2026).

Baca Juga:

Dikatakan Danil pihaknya siap membuktikan dalil-dalil gugatan mereka dipersidangan.

"Kita sudah siap membuktikan dalil gugatan," terang Danil.

Baca Juga:

Sebelumnya, aktivis lingkungan Devendra Rohil ini berhasil membuktikan dalil dalil gugatan PMH terhadap PKS SRM Tanah Putih ditingkat Pengadilan Negeri (PN) Rohil.

Dalam amar putusannya tingkat pertama di Pengadilan Negeri ( PN) Rohil, majelis hakim menolak seluruh eksepsi tergugat, serta secara tegas menyatakan bahwa PT Sawit Riau Makmur telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan pelanggaran berat di bidang lingkungan hidup.

Majelis hakim menilai, operasional PKS SRM tidak memenuhi ketentuan pengelolaan limbah yang layak dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar.(jon)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabur Saat akan Sidang, 4 dari 6 Tahanan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
Enam Tahanan Kabur Saat Turun dari Mobil di PN Pekanbaru
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional dan Konsolidasi Pembangunan Riau
Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasikan Pembangunan
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
Polda Riau Tegaskan Pembakaran TKP Narkoba di Rohil Bukan Bentuk Penolakan terhadap Polisi
komentar
beritaTerbaru