Jumat, 15 Mei 2026 WIB

PKS Permata Hijau Indonesia Digugat Aktivis Lingkungan Hidup di PN Rohil

Redaksi - Selasa, 10 Februari 2026 08:04 WIB
PKS Permata Hijau Indonesia Digugat Aktivis Lingkungan Hidup di PN Rohil
Jon/KM
kabarmelayu.comROHIL - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Permata Hijau Indonesia (PHI) yang berada di Balam KM 23 Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokanhilir digugat oleh aktivis lingkungan hidup Devendra Rohil karena diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Hal tersebut dapat dilihat melalui sistem informasi penelusuran perkara di PN Rohil yang terdaftar dengan nomor perkara 12/Pdt.Sus-LH/2026/PN Rhl.

"Benar, jadwal pertama sidang perdana pada hari Kamis 19 Februari 2026," kata Ketua aktivis lingkungan Devendra Rohil Daniel Pratama saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/2/2026).

Baca Juga:

Dikatakan Danil pihaknya siap membuktikan dalil-dalil gugatan mereka dipersidangan.

"Kita sudah siap membuktikan dalil gugatan," terang Danil.

Baca Juga:

Sebelumnya, aktivis lingkungan Devendra Rohil ini berhasil membuktikan dalil dalil gugatan PMH terhadap PKS SRM Tanah Putih ditingkat Pengadilan Negeri (PN) Rohil.

Dalam amar putusannya tingkat pertama di Pengadilan Negeri ( PN) Rohil, majelis hakim menolak seluruh eksepsi tergugat, serta secara tegas menyatakan bahwa PT Sawit Riau Makmur telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan pelanggaran berat di bidang lingkungan hidup.

Majelis hakim menilai, operasional PKS SRM tidak memenuhi ketentuan pengelolaan limbah yang layak dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar.(jon)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Tegaskan Pembakaran TKP Narkoba di Rohil Bukan Bentuk Penolakan terhadap Polisi
Pariwisata Rohul Didorong Mendunia: Bentuk Komunitas Digital, Viralkan Kontennya
HPN 2026 dan HUT ke-80, PWI Riau Satukan Insan Pers dalam Semangat Kebersamaan
Ajang Kebersamaan, PWI Riau Peringati HPN 2026 dengan Lomba dan Potong Tumpeng
Bupati dan Wabup Terima Silaturahmi Pengurus PKS Kampar, Bangun Komunikasi Konstruktif
PKS Kampar Gelar Konsolidasi, Perkuat Solidaritas dan Sinergi Struktur
komentar
beritaTerbaru