Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Sepeda Motor Dilarang Melintasi Fly Over

Harijal - Selasa, 06 September 2016 23:53 WIB
Sepeda Motor Dilarang Melintasi Fly Over
ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara sepeda motor di atas Fly Over tiga bulan terakhir di Kota Pekanbaru, telah menjadi perhatian dari Dishubkominfo Provinsi Riau maupun Kota Pekanbaru serta dari Kepolisian.

Dalam rapat forum LLAJ beberapa waktu lalu telah dilakukan observasi mengenai rencana pengalihan roda dua melintasi Fly Over baik yang di simpang Jalan tuanku Tambusai dan di simpang Harapan Raya, Jalan Imam Munandar.

Dari data yang dimiliki oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru dalam tiga bulan terakhir memang kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara sepeda motor yang terjadi di atas jalan Fly Over mengalami peningkatan dan dua diantaranya korban meninggal dunia.

Baca Juga:

Faktor kondisi jalan yang tanjakan dan juga turunan juga tidak sesuai dengan perlintasan Sepeda Motor dengan ukuran lebar jalan saat ini apalagi ditambah dengan kendaraan roda empat yang juga melintasi Fly Over.

Kasat Lantas polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK saat di konfirmasi mengenai sosialisasi tersebut mengatakan pihaknya juga turut mendukung apa yang menjadi putusan bersama dalam rapat forum LLAJ beberapa waktu lalu tersebut.

Baca Juga:

"Sejatinya Sepeda Motor bergerak adalah berada di jalur kiri, sepeda motor bergerak ke jalur kanan hanya pada saat si pengendara hendak berputar balik arah atau berbelok ke kanan melewati bawah Jalan Fly Over, selain karena demi keselamatan dari pengendara sepeda motor maka kita himbau kepada pengendara sepeda motor untuk tetap gunakan jalur sebelah kiri dan tidak melintasi jalan Fly Over," kata Budi. (dzs/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Beri Penyuluhan ke Peternak
Sepakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
Wako Agung Nugroho Launching Logo HUT Pekanbaru Ke-242, Ini Maknanya
Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel
Jeritan Transmigran Air Balui, Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria
Pelaku Teror Pocong di Kulim Diamankan Polisi Tak Benar, Ternyata ODGJ
komentar
beritaTerbaru