Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah di Riau Hari Ini
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan cuaca di Provinsi Riau pada Kamis (
Lingkungan
VIRUS Corona (COVID-19) diketahui masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020. Setelah itu semua pihak diimbau melakukan upaya pencegahan penularan, contohnya melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum seperti masjid dan lain-lain.
Selain itu Muslim yang flu atau mengidap penyakit menular lainnya diimbau tidak salat berjamaah termasuk salat Jumat di masjid. Sebagai gantinya dipersilakan melaksanakan salat dzuhur. Lalu bagaimana hukum mengganti salat Jumat dengan salat dzuhur?
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, hukum salat Jumat adalah wajib, kecuali bagi hamba sahaya, wanita, anak laki-laki maupun perempuan yang belum baligh, orang sakit, dan musafir.
Baca Juga:
Bagi yang diwajibkan salat Jumat, boleh mengganti dengan Salat Dzuhur asalkan punya alasan yang tepat sesuai syariat. Misalnya untuk mencegah penyebaran virus corona maka laki-laki balig boleh menggantinya dengan salat dzhur di rumah.
“Tujuan terbesar syariat Islam adalah melindungi kemaslahatan umat serta melindungi dari marabahaya khususnya mengancam nyawa, seperti dari virus corona,” ujar Ainul saat dihubungi Okezone pada Selasa (17/3/2020).
Baca Juga:
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 195:
وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
Wa anfiqụ fī sabīlillāhi wa lā tulqụ bi`aidīkum ilat-tahlukati wa aḥsinụ, innallāha yuḥibbul-muḥsinīn
Artinya: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik,"
Meski hukum salat Jumat adalah fardhu a’in atau wajib bagi laki-laki balig, namun jika ada sesuatu yang mengakibatkan kerusakan maka dibolehkan salat dzhur saja karena kondisinya darurat. Hukum yang demikian ini adalah untuk meringankan umat Islam.
"Virus corona ini sudah meransek segala sisi tanpa bisa dibendung, terlebih menyerang melalui medium kontak langsung dari virus yang menempel, termediasi tangan, hingga lewat melalui mata, hidung dan mulut. Karenanya ada imbauan agar salat Jumat ditiadakan dengan mengganti salat Zuhur di rumah masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan pihaknya mengeluarkan fatwa Salat Jumat boleh diganti dengan Salat dzuhur di rumah bagi umat Islam di tengah merebaknya virus Corona (COVID-19).
"Di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang," ujarnya.
(okezone.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan cuaca di Provinsi Riau pada Kamis (
Lingkungan
Bukan Sekedar Pemusnahan Narkoba tapi Penyelamatan Puluhan Ribu Jiwa
TNI/Polri
Ketahanan Pangan Polsek Kandis, Hamparan Jagung Tumbuh Subur dan Berkembang dengan Baik
Lingkungan
Jusuf Kalla Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II menambah rute penerbangan i
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan