Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah di Riau Hari Ini
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan cuaca di Provinsi Riau pada Kamis (
Lingkungan
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan fatwa terkait pedoman menjalankan salat bagi tenaga medis yang memakai alat pelindung diri (APD) saat bertugas menangani pasien virus corona (Covid-19).
Fatwa itu merupakan salah satu dari dua fatwa permintaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada MUI ketika melakukan konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Senin (23/3) lalu. Fatwa itu resmi tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020.
Fatwa yang dikeluarkan MUI pada Kamis (26/3) itu, salah satu poinnya mengatur mengenai petugas medis tetap boleh melaksanakan salat meski tak melakukan wudu dan tayamum saat menggunakan APD lengkap di tengah menangani pasien corona.
Baca Juga:
"Dalam kondisi hadas dan tidak mungkin bersuci (wudu atau tayamum) maka ia melaksanakan salat boleh dalam kondisi tidak suci dan tidak perlu mengulangi (i`adah)," demikian tertulis dalam keterangan resmi MUI, Kamis (26/3).
Fatwa itu juga mengatur bila APD dalam kondisi terkena najis, para petugas medis tetap diperbolehkan untuk salat tanpa wudu dan tayamum. Meski demikian, petugas medis itu harus mengulangi salat (i`adah) usai bertugas.
Baca Juga:
"Petugas medis yang mengenakan APD lengkap tetap wajib melaksanakan salat fardhu dengan berbagai kondisinya," kata isi fatwa tersebut.
Selain itu, Fatwa itu turut mengatur petugas medis wajib melaksanakan salat fardu sebagaimana mestinya ketika kondisi jam kerjanya sudah selesai atau sebelum mulai kerja masih mendapati waktu salat.
Bila petugas medis mulai bertugas sebelum masuk waktu zuhur atau magrib dan berakhir masih berada di waktu salat asar atau isya, mereka boleh melaksanakan shalat dengan jamak takhir.
Sementara itu, bila petugas medis mulai bertugas ketika waktu zuhur atau magrib dan diperkirakan tidak dapat melaksanakan salat asar atau isya, diperbolehkan melaksanakan salat dengan jamak takdim.
Lalu, bila petugas medis dalam kondisi mulai bertugas berada dalam rentang waktu dua salat yang bisa dijamak, yakni zuhur dan asar serta magrib dan isya, maka diperbolehkan melaksanakan salat dengan jamak.
"Tenaga kesehatan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman untuk melaksanakan shalat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan diri," isi fatwa itu.
Sebelumnya, Ma`ruf Amin pernah meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa khusus bagi para petugas medis tak perlu melakukan wudu ketika ingin menunaikan ibadah salat saat menangani pasien virus corona
Ia meminta itu karena petugas medis mengenakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) yang tak diperkenankan untuk dibuka selama 8 jam saat bertugas.
"Kemungkinan dia tidak bisa melakukan kalau mau salat tidak bisa wudhu, tidak bisa tayamum, saya mohon ada fatwa. Misal tentang kebolehan orang boleh salat tanpa wudu dan tayamum," ujar Ma'ruf kala itu.
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan cuaca di Provinsi Riau pada Kamis (
Lingkungan
Bukan Sekedar Pemusnahan Narkoba tapi Penyelamatan Puluhan Ribu Jiwa
TNI/Polri
Ketahanan Pangan Polsek Kandis, Hamparan Jagung Tumbuh Subur dan Berkembang dengan Baik
Lingkungan
Jusuf Kalla Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II menambah rute penerbangan i
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan