Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah di Riau Hari Ini
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan cuaca di Provinsi Riau pada Kamis (
Lingkungan
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengizinkan warga tetap menggelar salat tarawih seperti biasa di masjid di tengah pandemi virus corona. Namun, khusus masjid yang berada di jalan lintas, diminta menerapkan protokol kesehatan.
Imbauan itu disepakati usai pihak Forkopimda Aceh Barat menggelar pertemuan dengan para ulama setempat untuk membahas kondisi wabah corona dan menyambut Ramadan.
Bupati Aceh Barat Ramli MS mengatakan salat tarawih tetap digelar karena daerah itu tidak masuk dalam zona merah, bahkan hingga saat ini belum ada warga yang terpapar virus corona. Jemaah, kata dia diharapkan tetap bisa menjaga kesehatan.
"Aceh Barat belum berada dalam zona merah Covid-19, salat berjamaah tarawih di gampong (desa) tetap dilaksanakan, kecuali di masjid di kota atau lintasan, harus melakukan pemeriksaan bagi jemaah dan lakukan physical distancing," ujar Ramli saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4).
Meskipun tidak dilarang, salat tarawih itu dilakukan dengan pembatasan waktu hingga pukul 22.00 WIB. Selain salat tarawih, pihaknya juga melarang warga untuk berbuka puasa (bukber) bersama di luar rumah atau di tempat keramaian.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian
"Kegiatan selain tarawih atau kegiatan keramaian lainnya seperti buka puasa bersama dilarang," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengimbau kepada umat islam untuk melaksanakan ibadah di rumah saat memasuki bulan Ramadan di tengah wabah virus corona (Covid-19) saat ini.
Kamaruddin bahkan menegaskan wajib hukumnya bagi umat Islam untuk beribadah di rumah dalam kondisi wabah meski menyadari pentingnya beribadah di masjid.
"Sekarang wajib hukumnya bagi kita ibadah di rumah," kata Kamaruddin melalui siaran di Kanal Youtube milik BNPB, Jumat (17/4).
Baca Juga:
Hingga saat ini Provinsi Aceh sendiri memiliki lima kasus virus corona. Dari jumlah itu, empat dinyatakan sembuh, dan satu pasien meninggal.
Untuk menekan penyebaran virus corona, Pelaksana tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan siap menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, penerapan PSBB ini masih terkendala sejumlah syarat yang ditetapkan pemerintah pusat.
Nova menyebut terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi daerah seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan cuaca di Provinsi Riau pada Kamis (
Lingkungan
Bukan Sekedar Pemusnahan Narkoba tapi Penyelamatan Puluhan Ribu Jiwa
TNI/Polri
Ketahanan Pangan Polsek Kandis, Hamparan Jagung Tumbuh Subur dan Berkembang dengan Baik
Lingkungan
Jusuf Kalla Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II menambah rute penerbangan i
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan