Sudah Produksi 500 Lembar, Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru Dibongkar
kabarmelayu.com,SIAK Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang be
Hukrim
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan zakat fitrah bisa ditunaikan secara daring atau online dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19).
Zaitun menjelaskan zakat bisa dititipkan ke lembaga zakat lewat aplikasi atau transfer ke rekening. Hal ini dilakukan untuk mencegah pertemuan ataupun kontak fisik yang berisiko di tengah pandemi.
"Enggak apa-apa, bisa online. Nanti akadnya disebut saja, 'Saya membayar zakat mohon diterima dan didoakan'," kata Zaitun saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (15/5).
Baca Juga:
Zaitun mengingatkan agar lembaga zakat mengurangi potensi penularan saat menyalurkan zakat. Salah satunya dengan menyalurkannya ke mustahik (penerima zakat) via rekening bank.
Jika hal itu tidak dimungkinkan, maka lembaga zakat harus menyalurkannya secara langsung ke mustahik. Dia meminta para amil zakat untuk memerhatikan protokol pencegahan virus corona.
Baca Juga:
"Harus ada lembaga zakat yang bisa mendatangi rumah per rumah. Jangan orang yang datang, nanti berkerumun," tuturnya.
Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban umat Islam di bulan Ramadan. Muslim menyucikan diri sebelum hari kemenangan Idul Fitri dengan menyisihkan sebagian hartanya.
Besaran zakat fitrah umumnya diukur dalam beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. SK Ketua BAZNAS No.27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidiah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai zakat setara dengan uang sebesar Rp40 ribu per jiwa.
Zakat fitrah disalurkan kepada beberapa golongan yang berhak alias mustahik. Mereka adalah fakir, miskin, petugas zakat, muallaf, budak, orang yang terlilit hutang, orang yang sedang dalam jalan Allah, serta orang yang sedang dalam perjalanan jauh, tapi bukan untuk kemaksiatan.
Zakat Nasional (Baznas). Pembayaran zakat diserahkan secara online dan disiarkan melalui video conference imbas pandemi virus corona (Covid-19) pada Selasa (12/5).
Penyerahan zakat via online ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang diserahkan langsung kepada Baznas di Istana Negara, Jakarta.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasi atas pembayaran zakat secara online lebih awal. Menurut Bambang, banyak masyarakat membutuhkan bantuan di tengah pandemi virus corona.
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,SIAK Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang be
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah hotspot (titik panas) di Riau terus bertambah. Pagi ini pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofis
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Republik Indonesia, M. Qodari, hadir sebagai narasumber utama dalam program sini
TNI/Polri
Oleh Wilson LalengkeDUGAAN skandal korupsi hebat kembali mengguncang institusi legislatif dan panggung politik nasional. Anggota DPR RI Fra
Opini
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Badan Kerja Sama AntarParlemen (BKSAP) DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A. mendorong Pemerintah Provi
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kualitas udara di wilayah Pekanbaru masih terpantau berada di indikator merah atau sangat tidak sehat. Siswa tin
Pendidikan
kabarmelayu.com,SIAK Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Siak masuk dalam kategori sangat tidak sehat. Meski begitu, tidak serta merta
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar pengumuman dan penyerahan penghargaan Lomba Karya Tulis Jurn
TNI/Polri
Empat Bulan Terakhir, Polresta Pekanbaru Ringkus 128 Tersangka Narkoba
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Perta
Hukrim