Cegah Paparan Asap Karhutla, Ketua Kwarcab Pramuka Pekanbaru Bagikan Ribuan Masker kepada Warga
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditu
Sosial
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyusun fatwa Nomor 28 Tahun 2020 yang bermuatkan tata cara hingga niat salat Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Itu menjadi pedoman umat Islam di Indonesia dalam melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah, namun juga tak abai terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.
Pemerintah RI juga telah menyatakan larangan bagi umat beragama Islam melaksanakan salat Id secara berjamaah di masjid ataupun lapangan. Dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, juga mengeluarkan imbauan serupa: lebaran tahun ini salat Idul Fitri di rumah saja.
Baca Juga:
Tentunya Hari raya tahun ini sedikit berbeda, karena akan umat Islam sedunia merayakannya di tengah keprihatinan akibat pandemi global virus corona.
Oleh karenanya, berdasarkan rapat pembahasan MUI yang diikuti 41 anggota dan pimpinan Komisi Fatwa MUI telah menghasilkan rincian tata cara salat Idul Fitri di rumah saja demi mencegah risiko penularan virus corona.
Baca Juga:
Jika umat berada pada keadaan seorang diri mengingat sanak keluarga maupun keluarga jauh tertahan di kota berbeda karena larangan mudik dari Pemerintah. MUI telah memberikan panduan salat Id seorang diri, dengan diawali niat dan bacaan sebagai berikut:
اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى
Artinya: Aku sengaja niat salat sunah Idul Fitri karena Allah SWT
Salat Idul Fitri yang dilaksanakan secara sendiri memiliki ketentuan antara lain melafalkan niat untuk beribadah secara sendiri, melaksanakan salat dengan bacaan pelan (sirr), serta tidak perlu ada khotbah.
Namun, bila salat Idul Fitri itu dilakukan secara berjemaah di rumah, MUI memberi panduan soal pelaksanaan khotbah. Jika jemaah berjumlah empat (yakni dengan tiga makmum, khatib melaksanakan khotbah. Itu pun dengan syarat ada dari anggota keluarga tersebut yang bisa melakukan khotbah.
Namun bila jumlah jemaah kurang dari empat orang, atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan khotbah, maka salat id boleh dilakukan berjamaah tanpa khotbah.
MUI juga memberikan pedoman khusus bagi keluarga serumah yang berniat melakukan salat id secara berjemaah. Berikut panduan kaifiat (cara khusus) salat Idul Fitri secara berjamaah:
1. Sebelum salat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi'ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat salat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi:
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لله تعالى
Artinya: "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala."4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca doa iftitah.
6. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
7. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Alquran.
8. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
10. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Alquran.
11. Ruku', sujud, dan seterusnya hingga salam.
12. Setelah salam, disunahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.
Adapun panduan khotbah Idul Fitri dilakukan sebagai berikut:
1. Khotbah Idul Fitri hukumnya sunah yang merupakan kesempurnaan salat Idul Fitri.
2. Khotbah Idul Fitri dilaksanakan dengan dua khotbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.
3. Khotbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Membaca takbir sebanyak sembilan kali
b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca: الحمد هلل
c. Membaca salawat Nabi SAW, antara lain dengan membaca: اللهم صل على سيدنا محمد
d. Berwasiat tentang takwa
e. Membaca ayat Alquran
4. khotbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Membaca takbir sebanyak tujuh kali
b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca: الحمد هلل
c. Membaca salawat Nabi SAW, antara lain dengan membaca: اللهم صل على سيدنا محمد
d. Berwasiat tentang takwa
e. Mendoakan kaum Muslimin.
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditu
Sosial
kabarmelayu.com, PEKANBARU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan pemerataan listrik h
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Angka titik panas (hotspot) di wilayah provinsi Riau bertambah drastis. Pagi ini, Kamis (17/9/2026), dari sore s
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) menggelar Webinar Diskusi Publik Meraj
TNI/Polri
Jaga Semangat Ibadah di Usia Senja, Rumah Yatim Salurkan Paket Alat Sholat untuk 20 Lansia Dhuafa di Pekanbaru
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU BMKG Pekanbaru mencatat kenaikan jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Riau. Dari tadi pagi sebanyak 115, sore
Lingkungan
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
TNI/Polri
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perkebunan adalah kekuatan dasar Riau yang harus diubah menjadi kesejahteraan rakyat. Perkebunan merupakan kekua
Ekbis
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau, 8 Tersangka Diamankan
Hukrim