Senin, 02 November 2026 WIB

Alasan Mengapa Bacaan Alquran Berirama dan Bagus

Harijal - Jumat, 11 September 2020 21:00 WIB
Alasan Mengapa Bacaan Alquran Berirama dan Bagus
Foto: AP /Allauddin Khan
Ilustrasi Anak membaca Alquran

Seorang Muslim disunnahkan membaca Alquran dengan memperbagus suara dan berirama. 

Dikutip dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi`i karya Abu Ya`la Kurnaedi, Rasulullah SAW bersabda: زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ "Hiasilah Alquran dengan suara-suara kalian." (HR Abu Dawud) . 

Rasulullah SAW juga bersabda: لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالقُرْآنِ "Bukan golongan kami orang yang tidak melagukan Alquran." (HR Bukhari) 

Baca Juga:

Para ulama salaf amat memperhatikan masalah ini. Sebab, suara yang merdu atau indah dalam tilawah Alquran dapat memberi pengaruh yang besar terhadap jiwa, bisa menambah kekhusyuan, dan bisa mendorong untuk lebih mentadaburi kandungannya. Al-Bara' bin Azib RA berkata: 

سَمِعْتُ النبيَّ ﷺ قَرَأَ فِي الْعِشَاءِ بالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ، فَمَا سَمِعْتُ أحَدًا أحْسَنَ صَوْتًا مِنْهُ

Baca Juga:

"Aku mendengar Nabi SAW membaca surat At-Tin pada sholat Isya, dan aku tidak pernah mendengar seorang pun yang lebih indah suara atau bacaannya daripada beliau." (HR Bukhari) 

Al-A`masy menuturkan tentang Yahya bin Watstsab (wafat 103 H), "Yahya bin Watstsab adalah orang yang paling indah qiraat (bacaan)nya, terkadang sampai-sampai aku ingin mencium kepalanya karena keindahan itu. Apabila dia membaca Alquran maka tidak terdengar satu gerakan pun di masjid, seakan-akan tidak seorang pun yang berada di dalam masjid tersebut."   

Imam an-Nawawi, sebagaimana dikutip dari At-Tibyan fi Ulum Al-Quran, berkata, "Kaum salaf dan khalaf dari kalangan sahabat, tabi`in, dan para ulama setelah mereka dari berbagai negeri yang termasuk para imam kaum Muslimin telah sepakat atas disunnahkannya memperindah suara dalam membaca Alquran." 

Dianjurkan membaguskan suara ketika membaca Alquran selama tidak keluar dari kaidah qiraah yang benar. Seperti berlebih-lebihan dalam melagukannya sehingga menambah satu huruf, atau menguranginya, maka hal itu haram dilakukan.

(republika.co.id)

SHARE:
beritaTerkait
Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus
Sikat Habis Narkoba, Polsek Kepenuhan Iptu Jonnes Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Sabu 6,14 Gram Disita
Bangun Generasi Tanggap Bencana, Damkar Pekanbaru Edukasi Siswa SMKF IKASARI
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Gelar Turnamen Sepak Bola, Peringati HGN 2026
Mengenal Figur Noki Loviko, Polisi di Garis Terdepan Operasi Sarang Narkoba di Pekanbaru
Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa untuk Almarhum Arwin AS
komentar
beritaTerbaru