Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
TNI/Polri
JEDDAH - Jemaah Indonesia yang wafat di Tanah Suci selalu ada setiap tahun, baik saat musim haji atau umrah. Para jemaah yang meninggal ini akan dimakamkan di pemakaman setempat di Arab Saudi.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, M Subhan Cholid mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan sejumlah lokasi pemakaman jemaah haji yang wafat di Tanah Suci. Namun pemerintah Indonesia maupun pihak keluarga jenazah tidak bisa menentukan lokasi pemakaman, karena semua menjadi kewenangan otoritas setempat.
"Kalau (wafat) di Madinah Pemeintah Arab Saudi menyiapkan beberapa lokasi, tergatung pada situasi, ketersediaan dan kesiapan lahan. Bahkan ada yang bisa (dimakamkan) di Baqi," ujar Subhan saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi 2023 di Jeddah.
Baca Juga:
Begitu juga terhadap jemaah yang wafat di Makkah atau Jeddah. Subhan menyebut, pihaknya selalu mengupayakan agar jemaah yang wafat di Makkah bisa dimakamkan di Ma'la, namun kembali lagi kewenangan tersebut ada pada otoritas Arab Saudi.
"Tapi secara terbuka dan siap dipakai itu (pemakaman) di wilayah Soraya, itu sebuah wilayah yang di dekat Arofah dan itu lahannya sudah disiapkan sangat luas. Di Jeddah nama tempatnya Soraya juga, sudah beberapa jemaah dimakamkan di sana setiap tahunnya," ucapnya.
Baca Juga:
Lantas apakah bisa makam jemaah Indonesia yang wafat di Tanah Suci bisa diziarahi?
Subhan menjelaskan, ahli waris atau keluarga masih bisa menziarahi jemaah haji yang wafat dan dimakamkan di Tanah Suci. Mereka tak perlu khawatir kesulitan mencari, meski makam di Arab Saudi umumnya hanya berupa gundukan tanah dan batu, tanpa ditulis identitas si mayit.
Makam Diberi Nomor
Makam-makam tersebut tetap diberi nomor. "Nomor itu yang terdata lengkap di komputer di kantor adminstrasi pemakaman itu, jelas si A si B-nya. Yang penting (ahli waris) bawa dokumen saja, dokumen apa saja yang menunjukkan orang tersebut dimakamkan di situ, entah itu paspor atau nomor kalau dia punya nomor, di sana akan dicari, dicocokkan," ucap Subhan menjelaskan.
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
TNI/Polri
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perkebunan adalah kekuatan dasar Riau yang harus diubah menjadi kesejahteraan rakyat. Perkebunan merupakan kekua
Ekbis
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau, 8 Tersangka Diamankan
Hukrim
Bukan Sekadar Menangkap, Noki Loviko Imbau Masyarakat Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang be
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah hotspot (titik panas) di Riau terus bertambah. Pagi ini pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofis
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Republik Indonesia, M. Qodari, hadir sebagai narasumber utama dalam program sini
TNI/Polri
Oleh Wilson LalengkeDUGAAN skandal korupsi hebat kembali mengguncang institusi legislatif dan panggung politik nasional. Anggota DPR RI Fra
Opini
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Badan Kerja Sama AntarParlemen (BKSAP) DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A. mendorong Pemerintah Provi
Parlemen