Rabu, 22 April 2026 WIB

Miqat di Bir Ali, Polisi Arab Saudi Tangkap 24 Jamaah Indonesia Pemegang Visa Nonhaji

Redaksi - Rabu, 29 Mei 2024 22:28 WIB
Miqat di Bir Ali, Polisi Arab Saudi Tangkap 24 Jamaah Indonesia  Pemegang Visa Nonhaji
Miqat Bir Ali.(Foto: Ist)
JAKARTA - Sebanyak 24 orang jamaah haji Indonesia yang diduga pemegang visa nonhaji diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi. Mereka kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," kata Kepala Sektor PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur di Madinah, Rabu (29/5/2024).

Aziz bercerita peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Baca Juga:

Petugas haji yang selesai melaksanakan Sholat Dzuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan calon jamaah haji Indonesia dari Madinah ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku sebagai jamaah Furoda. Mengingat jamaah Furoda bukan bagian dari kuota jamaah Indonesia, tapi undangan khusus dari Arab Saudi.

Baca Juga:


"Kami tanya, mereka jawab jamaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak, dokumen-dokumen. Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umroh," katanya.

Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jamaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun, belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (check point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh Masyariq.

Check point ini untuk memastikan jamaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen, yakni visa haji dan paspor.

Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari Masyariq. Tetapi dalam kasus ini, jamaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta.

Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umroh. Dengan demikian, Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.


"Jadi menurut mereka, Masyariq, jamaah tersebut memakai visa umroh. Lalu melaporkan ke polisi di sana," kata Aziz.

Kepala Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jamaah yang akan menuju ke Makkah.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," katanya

Sumber Antara/Republika

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Rayon I di Tembilahan
KPK Periksa Petinggi PBNU, Diduga Ada Aliran Dana Terkait Kasus Yaqut
Antrean Haji Nasional 26,4 Tahun
Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umroh Jadi Satu Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87,4 Juta, Jamaah Bayar Rp54,1 Juta
Mantapkan Pelaksanaan Manasik Haji Mandiri Tahun 1447 H, Kemenag Siak Gelar Rapat Koordinasi
komentar
beritaTerbaru